Selain Kendaraan Ditarik Leasing, Ini Risiko Terkena Kredit Macet

Bagi masyarakat Indonesia, membeli kendaraan dengan sistem kredit lebih diminati dibanding cash. Bahkan bentuk promo yang diberikan oleh dealer apabila pembelian dilakukan dengan sistem kredit bermacam-macam.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 08 Feb 2019, 12:05 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2019, 12:05 WIB
Motor sport bekas
Motor sport bekas

Liputan6.com, Jakarta - Bagi masyarakat Indonesia, membeli kendaraan dengan sistem cicilan lebih diminati dibanding tunai. Bahkan bentuk promo yang diberikan oleh dealer apabila pembelian dilakukan dengan sistem kredit bermacam-macam.

Ada yang menawarkan uang muka kredit yang ringan, bisa dicicil, bahkan ada juga yang memberikan diskon langsung hingga puluhan juta rupiah.

Namun, konsumen yang ingin melakukan pembelian dengan sistem kredit harus menimbang-nimbang apakah hal itu akan menjadi keputusan finansial yang tepat.

Karena debitur yang mengalami kredit macet akan mendapat beberapa risiko, salah satunya, sulit melakukan pembelian dengan sistem kredit kembali.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

"Sekarang ini sudah maju, apabila memang mengalami kasus kredit macet, ke depannya tentu akan sulit dipercaya kembali untuk melakukan pembelian dengan sistem kredit. Pembelian apapun, kendaraan, rumah, elektronik pasti akan sulit," kata Direktur Penjualan, Servis dan Distribusi Adira Finance Niko Kurniawan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Selain itu, Niko menegaskan adanya sistem BI Checking dan Kopindo akan membuat pihak leasing lebih mudah memeriksa riwayat customer yang hendak melakukan pembelian dengan sistem kredit.

"Jadi sekarang kita udah semakin maju, sudah pake E-KTP, semua single ID. Kalau sekarang kita posisinya kredit macet otomatis terekam di sistem BI checking dan Kopindo," ujar Niko.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya