Liputan6.com, Jakarta - Setiap ban memiliki kode produksi yang tercetak pada di bagian dindingnya. Ada anggapan, kode produksi itu bisa menjadi patokan kadaluarsa sebuah ban.
Sebelumnya, kode produksi pada ban biasa tertulis dengan empat digit angka. Contohnya, 0414, artinya ban tersebut diproduksi pada minggu ke-4 tahun 2014.
Melansir Auto2000, kode produksi tersebut ternyata tak ada kaitannya dengan kadaluarsa atau habisnya jangka waktu ban. Kode itu hanya berfungsi sebagai tanda produksi untuk kepentingan internal perusahaan dan informasi produksi bagi konsumennya.
Advertisement
Semua ban pasti memiilki kode produksi, sebab hal itu menjadi standar lulus SNI di Indonesia. Hal ini juga penting untuk mengidentifikasi ban bila sewaktu-waktu ada masalah dalam hal kualitas.
Selain itu juga bisa mejadi penanda habisnya masa jaminan ban dari pihak pabrikan kepada konsumen. Biasanya masa jaminan itu akan hangus dalam masa lima tahunsejak ban diproduksi.
Â
Selanjutnya
Jika ban diproduksi pada minggu ke-4 tahun 2014, maka di bulan Februari 2019, masa berlaku garansi ban tersebut sudah habis, karena sudah lebih dari 5 tahun di bulan Januari 2019.
Nah, meski begitu bukan berarti ban sudah tak bisa dipakai. Selama kondisi masih baik, seperti kondisi fisik baik telapak maupun dindingnya baik, maka masih layak pakai.
Sumber: Otosia.com
Advertisement