Liputan6.com, Jakarta PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek mobil Honda di Indonesia secara resmi mengumumkan kampanye Product Update (PUD) komponen airbag inflator untuk model Honda Accord.
Melalui rilis resminya, HPM mengaku penarikan ini merupakan lanjutan dari kampanye Product Update sebelumnya yang telah diumumkan pada Februari 2016 lalu.
Advertisement
Baca Juga
Dalam kampanye tersebut, Honda mengumumkan penggantian Airbag Inflator pada 2.856 unit Honda Accord (CM5) tahun produksi 2003 – 2007, dimana terdapat potensi airbag yang mengembang secara berlebih sehingga dapat membahayakan pengemudi dan penumpang.
Sebagai kelanjutan dari kampanye tersebut, pada bulan Maret 2019, Honda mengumumkan penggantian komponen airbag inflator yang kedua sebagai tindakan pencegahan, sehingga konsumen yang mobilnya teridentifikasi disarankan untuk melakukan penggantian komponen airbag inflator secepatnya.
Himbauan diberikan kepada seluruh konsumen yang telah melakukan penggantian airbag inflator maupun yang belum melakukan penggantian. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Selain itu, HPM juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator dengan membuka link http://pud.honda-indonesia.com .
Pemilik kendaraan yang telah teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya. Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar 1 – 2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun.
Advertisement