Gara-Gara Airbag, Honda Indonesia Recall Ribuan Accord

PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek mobil Honda di Indonesia secara resmi mengumumkan kampanye Product Update (PUD) komponen Airbag Inflator untuk model Honda Accord.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 08 Mei 2019, 12:02 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2019, 12:02 WIB
Honda Tarik Sedan Accord di Indonesia pada Agustus?
Kemungkinan masalah ditemukan pada sedan Accord 2003. Diperkirakan terdapat 940 unit mobil yang terdampak.

Liputan6.com, Jakarta PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek mobil Honda di Indonesia secara resmi mengumumkan kampanye Product Update (PUD) komponen airbag inflator untuk model Honda Accord.

Melalui rilis resminya, HPM mengaku penarikan ini merupakan lanjutan dari kampanye Product Update sebelumnya yang telah diumumkan pada Februari 2016 lalu.

Dalam kampanye tersebut, Honda mengumumkan penggantian Airbag Inflator pada 2.856 unit Honda Accord (CM5) tahun produksi 2003 – 2007, dimana terdapat potensi airbag yang mengembang secara berlebih sehingga dapat membahayakan pengemudi dan penumpang.

Sebagai kelanjutan dari kampanye tersebut, pada bulan Maret 2019, Honda mengumumkan penggantian komponen airbag inflator yang kedua sebagai tindakan pencegahan, sehingga konsumen yang mobilnya teridentifikasi disarankan untuk melakukan penggantian komponen airbag inflator secepatnya.

Himbauan diberikan kepada seluruh konsumen yang telah melakukan penggantian airbag inflator maupun yang belum melakukan penggantian. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selanjutnya

Selain itu, HPM juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator dengan membuka link http://pud.honda-indonesia.com .

Pemilik kendaraan yang telah teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya. Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar 1 – 2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya