Salah Ganti Spion Motor Bisa Kena Tilang, Begini Cara Mencegahnya

Khusus kendaraan roda dua, jenis dan kebutuhan aksesori modifikasi yang tersedia di Indonesia cukup lengkap, mulai dari pelek, ban, jok sampai kaca spion.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 13 Nov 2019, 16:01 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 16:01 WIB
Kaca Spion Motor
Kaca Spion Motor Zecardo

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya aksesori motor yang tersedia membuat pecinta otomotif sering kali melakukan modifikasi pada kendaraan kesayangan.

Khusus kendaraan roda dua, jenis dan kebutuhan aksesori modifikasi yang tersedia di Indonesia cukup lengkap, mulai dari pelek, ban, jok sampai kaca spion.

Menjadi hal yang jarang diperhatikan, pergantian kaca spion biasanya luput dari perhatian. Tak jarang, pengendara akhirnya kena tilang karena tak mengetahui pergantian yang dilakukan ternyata melanggar peraturan yang berlaku.

Tersedia banyak model, kaca spion aftermarket biasanya memiliki bentuk menarik dan mudah dipasang. Berikut tips mengganti kaca spion agar tidak kena tilang, seperti dilansir Federal Oil, Rabu (13/11/2019).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pasang Dua Kaca Spion

Langkah pertama yang harus diperhatikan ialah memasang dua kaca spion, bukan satu. Lalu, ukuran yang digunakan jangan terlalu kecil. Hal ini berguna untuk mengawasi situasi di belakang dan samping dengan mudah.

Pilih produk dengan kualitas terbaik. Meski harganya sedikit lebih mahal, namun pantulan gambar dari cermin yang digunakan bisa dipantau dengan mudah.

Mengingat fungsinya, kaca spion tentu harus selalu digunakan. Selain menghindari tilang, komponen kendaraan ini juga mampu mencegah terjadinya kecelakaan saat motor hendak menyalip dan berbelok.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya