Mobil Meledak Saat Sopir Nyalakan Rokok, Ini Penyebab Sebenarnya

Merokok di dalam mobil sambil berkendara mungkin hal yang lumrah. Namun, siapa sangka menyalakan rokok di dalam mobil bisa menyebabkan ledakan seperti yang terjadi di Halifax, West Yorkshire, Inggris.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2019, 10:01 WIB
Diterbitkan 17 Des 2019, 10:01 WIB
Seat yang meledak di Inggris
Seat yang meledak akibat rokok di Inggris (Zing)

Liputan6.com, Halifax - Merokok di dalam mobil sambil berkendara mungkin hal yang lumrah. Namun, siapa sangka menyalakan rokok di dalam mobil bisa menyebabkan ledakan seperti yang terjadi di Halifax, West Yorkshire, Inggris.

Dilansir Zing, insiden itu terjadi pada 14 Desember 2019. Polisi mengatakan bahwa pengemudi menyalakan rokok di dalam mobil setelah menyemprotkan pewangi kabin mobil.

"Pengemudi parkir di jalanan yang padat, menggunakan pewangi kabin di dalam mobil tapi tidak menyalakan exhaust fan sebelum menyalakan rokok," terang polisi.

Saksi mata mengaku bahwa mendengar suara ledakan keras hingga memecahkan kaca toko yang ada di sekitarnya. Ternyata ledakan itu bersumber dari mobil Seat 5-penumpang.

Akibatnya mobil pintu mobil dan bagasi belakang rusak. Menurut Manchester Evening News, pengemudi cukup beruntung bisa keluar dari dalam mobil secepatnya dan hanya menderita luka ringan lalu mendapatkan pertolongan pertama dari orang-orang sekitar.

Ledakan akibat rokok tersebut sempat membuat jalan di sekitar lokasi ditutup total selama beberapa jam selama penyelidikan. Polisi mengimbau warga setempat tentang risiko penggunaan aerosol yang bisa menyebabkan kebakaran.

Sumber: Otosia.com

Tak Hanya Pengendara, Penumpang Harus Dilarang Merokok

Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 pasal 6 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor saat ini tengah menjadi sorotan.

Hal itu tak terlepas dari larangan merokok sambil berkendara yang dinilai mampu mengganggu konsentrasi pengendara dan berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.

Berfokus hanya kepada pengendara, instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengkritik seharusnya peraturan terkait rokok dan perlengkapan aman saat berkendara juga ditujukan pada penumpang.

"Saat ini belum ada peraturan yang mengakomodir perilaku penumpang. Harusnya kalau membahayakan harus ada sanksinya. Kadang yang merokok itu bukan hanya pengendara, tapi juga penumpang," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (4/4/2019).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya