Larangan Mudik 2021, Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Kebijakan tersebut, didukung dengan pengendalian transportasi

oleh Arief Aszhari diperbarui 15 Apr 2021, 20:11 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2021, 20:11 WIB
FOTO: Ada Larangan Mudik, Jalan Tol Dibatasi Mulai 24 April 2020
Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Mulai 24 April 2020, pemerintah membatasi kendaraan yang melewati jalan tol hanya untuk kepentingan mengangkut logistik, layanan kesehatan, hingga perbankan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk melarang masyarakat Mudik Lebaran 2021. Kebijakan tersebut, didukung dengan pengendalian transportasi sistem larangan pengoperasian sarana transportasi bagi semua moda transportasi, yakni moda darat, udara, laut hingga perkeretaapian yang akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021.

Selain itu, Kakorlantas Irjen Pol Istiono M.H juga telah memastikan titik penyekatan pada tahun ini akan digelar lebih banyak dari tahun lalu, dan ada 166 ribu personel yang akan dilibatkan.

"Tahun ini ada 333 titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali. Saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos, akan kita hadang,” tegas Kakorlantas saat Launching SIM Nasional Presisi, seperti disitat laman resmi Korlantas Polri, Kamis (15/4/2021).

Kakorlantas menambahkan pemudik dari Jakarta banyak yang menuju Purwokerto dan Banyumas. Bahkan jalur yang biasa dilintasi pemudik juga ada empat jalur, yakni jalur Utara, jalur tengah, jalur selatan dan jalur selatan selatan.

“Itu banyak jalur tikus termasuk pecahannya itu lagi, termasuk jawa tengah harus kita saring lagi. Polres hingga polsek kita sekat semua. Ini gak main-main penyebaran covid ini,” lanjut Kakorlantas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Travel nekat

Untuk travel gelap yang masih memaksakan mengangkut pemudik akan ditindak tegas, dengan menahan kendaraannya hingga lebaran usai.

“Ini serius, yang hanya bisa pulang hanya ada izin khusus, ada kepentingan. Tapi tetap tindakan yang kita ke depankan persuasif humanis, hanya putarbalik arah saja, itu sudah memberikan sanksi kepada mereka,” sambung Kakorlantas.


Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya