Ganjil-Genap Selama PPKM Masih Diberlakukan, Tapi Ada Sedikit Perubahan

Petugas kepolisian masih tetap memberlakukan sistem ganjil-genap dalam masa perpanjangan PPKM Level 3

oleh Fahmi Rizki diperbarui 07 Sep 2021, 17:04 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2021, 17:04 WIB
Ganjil-Genap Berlaku di Tiga Ruas Jalan Jakarta
Petugas gabungan menghadang kendaraan berplat nomor ganjil di titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, (26/8/2021). Mulai 26 - 30 Agustus, ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan Jakarta yakni, Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 13 September 2021.

Bagi pengguna kendaraan pribadi, dalam situasi PPKM Level 3 petugas kepolisian masih menerapkan sistem ganjil genap di tiga ruas jalan utama.

Kendati demikian, dalam melakukan pembatasannya, pada PPKM Level 3 terdapat perbedaan dari penerapan sistem ganjil-genap dari yang sebelumnya yakni HR Rasuna Said, Jalan Sudirman, dan MH Thamrin.

Hal ini ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, yang menerangkan bahwa untuk pembatasan ganjil-genap tidak lagi dilakukan di mulut-mulut jalan.

“Pembatasan mobilitas ganjil genap mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kita laksanakan. Kami hanya memasang anggota di Bundaran Senayan, kemudian di Semanggi, kemudian di Bundaran Patung Kuda,” jelas Sambodo, mengutip laman Korlantas Polri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Masih Ada Rambu yang Mengingatkan Pengemudi Kendaraan

Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Mulai 12 Agustus 2021, Polda Metro Jaya bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dan meniadakan kebijakan penyekatan yang diterapkan selama PPKM Level 4. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai pengingat kepada pengguna kendaraan pribadi, petugas tetap memasang rambu perihal pemberlakukan ganjil-genap di tiga ruas tersebut.

“Pelang rambu tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan, kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui ETLE atau secara manual,” tegasnya.

Infografis Duel Pasar Smartphone Tiongkok Vs Lokal

Infografis Duel Pasar Smartphone Tiongkok Vs Lokal
Infografis Duel Pasar Smartphone Tiongkok Vs Lokal
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya