Liputan6.com, Jakarta - Demi memberikan komitmen terhadap percepatan kendaraan listrik di Indonesia, Perusahaan Listrik Negara (PLN), terus menghadirkan infrastruktur untuk menunjang kebutuhan para pengguna mobil listrik di Indonesia.
Kini, PLN telah resmi mengoperasikan sebanyak 104 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada 38 kota yang tersebar di Indonesia. Data tersebut diambil berdasarkan informasi resmi dari PLN pada 23 Februari 2022 lalu.
Advertisement
Baca Juga
Dalam penjelasannya, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, sepanjang 2022 pihaknya memang telah menargetkan untuk menambah lagi sebanyak 40 titik SPKLU di sejumlah kota.
Advertisement
“Penambahan SPKLU merupakan upaya PLN dalam meningkatkan layanan dengan memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik dan untuk menarik minat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik,” jelas Agung.
Tidak hanya itu, demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat, PLN juga akan menghadirkan fasilitas SPKLU Ultrafast EV charger sebanyak 44 unit dan 100 unit home charging dalam mendukung pelaksanaan KTT G20 yang akan diselenggarakan di Bali.
“Saat ini, sudah terdapat 5 unit SPKLU yang sudah beroperasi, serta 16 unit SPKLU tipe Medium dan Fast Charging dalam tahap penyelesaian pembangunan,” tambahnya.
Komitmen dalam menghadirkan SPKLU di berbagai kota, merupakan sebuah visi dan misi dari pemerintah di mana dengan adanya keberadaan SPKLU di setiap kota akan membebaskan pengguna kendaraan listrik dari rasa khawatir akan kehabisan tenaga baterai.
“Bahkan ketika pengguna kendaraan listrik melakukan perjalanan dari Aceh sampai Surabaya tidak perlu khawatir karena SPKLU tersedia di mana-mana,” tandas Agung.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mobil Listrik Wuling Siap Menyapa Indonesia
Teka-teki kehadiran mobil listrik mungil milik Wuling, Mini EV di Indonesia sedikit demi sedikit mulai terkuak. Terbaru, gambar paten dari kendaraan yang bakal menggunakan basis Global Small Electric Vehicle (GSEV) ini sudah mulai didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Dilihat dari data berita resmi desain industri, Jumat (25/2/2022), dengan nomor permohonan A00202200021 dan A00202200022, terdapat dua varian yang didaftarkan oleh SAIC GM Wuling Automobile Co., LTD.
Daftar tersebut, diterima pada 7 Januari 2022, dan diumumkan pada 25 Januari 2022.
Advertisement