Korlantas Imbau Pengendara Motor Jangan Pakai Sandal Jepit, Ini Bahaya yang Mengintai

Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau pengendara motor, untuk tidak menggunakan sandal saat berkendara

oleh Arief Aszhari diperbarui 15 Jun 2022, 12:01 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2022, 12:01 WIB
Jembatan Antelope
Pengendara motor melintas di Jembatan Antelope, Curug, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/6/2022). Jembatan Antelope tidak amblas melainkan adanya pemasangan girder proyek kereta cepat dan hanya dapat dilalui kendaraan dengan ketinggian maksimal 1,7 meter dari tanggal 13 Juni hingga 10 Agustus 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau pengendara motor, untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara. Hal itu ditujukan demi perlindungan maksimal dengan tujuan keselamatan.

"Kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi saat gelar apel Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Lalu, bagi pengendara motor yang masih nekat menggunakan sandal jepit, apa sih bahayanya?

Dilansir laman Federal Oil, bahaya kaki menggunakan sandal jepit saat berkendara, yang pertama adalah menyentuh blok mesin yang panas, terutama bagi pengendara motor sport. Hal ini bisa mengakibatkan luka bakar.

Risiko selanjutnya yang mengintai pengguna sandal jepit ialah kaki akan mudah tergores jika tiba-tiba terkena benda tajam, ranting dan timpukan batu.

Tak hanya itu, kaki yang tidak terlindungi bisa terluka parah akibat bersenggolan dengan objek lain seperti motor lain yang berada di samping kanan atau kiri.

Bagian kaki yang tak terlindungi ketika pengendara jatuh karena jalan licin saat hujan bisa mengakibatkan luka serius. Sangat disarankan pengendara untuk selalu menggunakan alas kaki tertutup.

Terlebih sepatu yang menutupi mata kaki agar selalu aman. Jangan lupa gunakan sepatu yang nyaman digunakan saat sedang berkendara.

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” tegas Firman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Banyak Pemotor Pakai Sandal Sendal Jepit, Kakorlantas: Ingat, Nyawa Lebih Mahal

Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi mewanti kepada pengendara roda dua, untuk tidak menggunakan sandal saat membawa sepeda motor. Hal itu ditujukan demi perlindungan maksimal dengan tujuan keselamatan.

"Kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi saat gelar apel Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Firman menambahkan, penggunaan alas kaki yang aman seperti sepatu tidaklah mahal. Jika dibandingkan keselamatan pengendara. Dia pun menganalogikan hal itu dengan nyawa yang tidak akan sebanding. 

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” tegas Firman.

Selain itu, Firman mengingatkan pengendara motor bisa selalu menggunakan helm yang sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Dia meyakini, hal sekali lagi semata demi mencegah cedera parah bila terjadi kecelakaan.

"Ini bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas. Ini guna helm standard, pakai sepatu, ” ucap dia. 

Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya