Liputan6.com, Jakarta - PT Toyota Astra Motor (TAM) mengomentari terkait keputusan pemerintah yang tak akan memberikan insentif untuk mobil hybrid. Kebijakan terkait industri otomotif nasional ini sudah tidak ada lagi ubahan ataupun penambahan, termasuk subsidi untuk kendaraan yang menggabungan mesin konvensional dan motor listrik ini.
Penjualan yang sudah cukup tinggi, bahkan dua kali lebih besar dibanding battery electric vehicle (BEV), jadi alasan mobil hybrid ini tidak perlu diberikan subsidi untuk meningkatkan pasar.
Baca Juga
Dijelaskan Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT TAM, pihaknya tetap menghormati keputusan pemerintah, dan terus berkomunikasi secara konstruktif dengan pihak berwenang terkait kebijakan maupun regulasi yang ada.
Advertisement
"Tentu regulasi sifatnya dinamis, tergantung situasi dan kondisi terbaru," jelas Anton, melalui pesan elektroniknya kepada Liputan6.com, Rabu (7/8/2024).
Sementara itu, jika dilihat dari komposisi kendaraan elektrifikasi secara total (HEV, BEV, dan PHEV) saat ini, menurut Anton masih di bawah 10 persen dari total pasar.
"Di mana, ini menunjukan banyaknya ruang perkembangan penetrasi kendaraan berteknologi elektrifikasi ke masyarakat, salah satunya hybrid," tegas Anton.
Sementara itu, ragam teknologi elektrifikasi yang tersedia, disebut akan bisa membantu mengakselarasi perkembangan dan adopsi di Indonesia, dan memungkinkan kontribusi pengurangan emisi lebih besar.
"Jadi, melihat opportunity yang ada saat ini, kami berharap pemerintah dapat mendukung semua teknologi yang berkontribusi pada pengurangan emisi untuk mencapai netralitas karbon," pungkasnya.
Rencana Insentif untuk Mobil Hybrid Bisa Ganggu Percepatan BEV
Seperti dijelaskan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, insentif hybrid bisa saja menghambat kemajuan ekosistem BEV yang telah menunjukkan pertumbuhan positif.
Jika ekosistem BEV terhenti, hal ini dapat menghambat inovasi dan keberlanjutan industri otomotif domestik.
Tren penjualan mobil hybrid sendiri, tentu akan meningkat ketika insentif diberlakukan, sehingga bisa mendistorsi pangsa pasar mobil listrik di tanah air.
"Namun, rencana kebijakan insentif untuk HEV berpotensi menghambat kemajuan ekosistem BEV di Indonesia, ” ujar Taufik, dalam keterangan resmi, dikutip dari Antara, Sabtu (21/6/2024).
Sementara itu, Pemerintah Indonesia saat ini sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan insentif kendaraan HEV, guna mempercepat tujuan netralitas karbon pada 2060.
Advertisement