Maju Pilkada, Saan Mustopa Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Laporan harta kekayaan ini tidak dibawa langsung oleh Saan yang menjadi calon Bupati Karawang, Jawa Barat.

oleh Sugeng Triono diperbarui 31 Jul 2015, 17:09 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2015, 17:09 WIB
Saan Mustopa
Politisi Demokrat Saan Mustopa. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Demokrat Saan Mustopa menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sebagai salah satu syarat untuk maju dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 yang sudah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Laporan harta kekayaan ini tidak dibawa langsung oleh Saan yang menjadi calon Bupati Karawang, Jawa Barat. Ia memercayakan hal ini kepada salah satu stafnya yang bernama Deding Jamak Sari.

"Ini datang untuk serahkan LHKPN sebagai pencalonan Bupati Karawang atas nama Saan Mustopa," ujar Deding Jamak Sari di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Deding menjelaskan, Saan yang akan maju bersama Imam Sumantri tidak sempat menyerahkan langsung ke KPK lantaran sedang mengikuti sejumlah kegiatan di wilayah Kabupaten Karawang yang menjadi daerah pemilihannya sebagai anggota DPR.

"Lagi muter untuk sosialisasi, sekaligus kebetulan kan DPR lagi reses, jadi tugas anggota DPR masih jalan," terang dia.

Saat disinggung mengenai harta atasannya yang diketahui sempat menjadi saksi untuk sejumlah kasus korupsi di KPK ini, Deding mengatakan harta yang dimiliki Saan tidak banyak berubah dengan saat terakhir melaporkan LHKPN tahun 2014.

"Harta tidak ada perubahan signifkan. Kang Saan laporan LHKPN terakhir 2014, laporan akhir sebagai anggota DPR 2009-2014," pungkas Deding Jamak Sari. (Ado/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya