Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak akan bisa mengawasi kemungkinan adanya mobilisasi atau politisasi birokrasi. Padahal, potensi tersebut sangat terbuka lebar terjadi dalam pilkada serentak 2015.
"Saya tidak yakin Bawaslu dan Panwaslu bisa lakukan pengawasan.‎ Masalahnya, dalam politisasi birokrasi ini tidak ada hukuman yang menjerakan. Hukumannya cuma peringatan kepada pasangan calon. Sementara pada aparatur sipil negara, diperingatkan oleh atasannya. Kalau cuma diperingatkan orang tidak akan kapok," kata Refly dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).
Refly mengatakan, hal yang perlu dilakukan pengawas pemilu adalah menegakkan hukum secara efektif. Tujuannya, agar pelaku-pelaku dapat berpikir 2 kali kalau ingin memanfaatkan birokrasi dalam pilkada.
"Yang paling penting ada penegakan hukum yang efektif. Kalau mencegah lebih bagus. Artinya kita berharap tidak ada kecurangan. Tapi itu saya rasa berat. Apalagi politisasi birokrasi, karena itu penegakan hukum yang penting, biar orang itu kapok," ucap Refly.
Refly menambahkan, sejatinya politisasi birokrasi itu penanganannya ada di Mahkamah Konstitusi (MK). MK harus bisa mempertimbangkan, pol‎itisasi birokrasi itu merupakan bagian dari pelanggaran yang bisa mencederai sebuah pemilu yang jujur dan adil. Mengingat, seluruh daerah, terutama yang memiliki pasangan calon petahana atau incumbent, sangat berpotensi terjadinya politisasi birokrasi.
"Jadi bertumpunya di MK, tapi preventifnya harus dilakukan sosialisasi baik kepada aparatur sipil negara maupun kepada pasangan calon. Sebab, semua daerah, terutama yang calonnya petahana ada politisasi birokrasi. Karena yang namanya politisasi birokrasi ini adalah barang enak. Siapapun yang punya jaringan tinggal ngomong sama kepala desa, camat, lurah. Kan begitu," ucap Refly. (Mvi/Sun)
Refly Harun: Bawaslu Sulit Awasi Politisasi Birokrasi Pilkada
Refly mengatakan, hal yang perlu dilakukan pengawas pemilu adalah menegakkan hukum secara efektif.
diperbarui 10 Sep 2015, 17:27 WIBDiterbitkan 10 Sep 2015, 17:27 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa yang Sebenarnya Menimpa Marissa Haque, Soraya Haque: Ini Ajal!
Masuki Tahap Keempat, RS Adam Malik dan Arab Saudi Targetkan 15 Operasi Jantung Pasien Dewasa
Rahasia Sehat, 4 Resep Jus untuk Memperkuat Sistem Kekebalan Tubuh
Verrell Bramasta Tak Mau Terima Gaji Anggota DPR selama Setahun, Berapa Jumlahnya?
Amalan Wirid dari KH Marzuki Mustamar saat sedang Susah, Langsung Plong!
KPPS Adalah Kelompok yang Dibentuk PPS, Ketahui Besaran Gaji dan Masa Kerjanya
Zona Merah Jadi Reuni Sidharta Tata dan Fajar Martha Santosa di Vidio
Review Buku 'Every Word You Cannot Say' Karya S. Thomas
AHY Hadiri Sidang Paripurna, Saksikan Ibas Dilantik Jadi Pimpinan MPR
6 Zodiak yang Tidak Putus Asa Mencari Cinta Meski Perasaannya Tak Terbalas
4 Ide Kebaya Couple Berpasangan Ala Artis, Serasi dan Romantis
Insentif Pelatihan JKP Bakal Dinaikkan? Ini Kata Menko Airlangga