Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak akan bisa mengawasi kemungkinan adanya mobilisasi atau politisasi birokrasi. Padahal, potensi tersebut sangat terbuka lebar terjadi dalam pilkada serentak 2015.
"Saya tidak yakin Bawaslu dan Panwaslu bisa lakukan pengawasan.‎ Masalahnya, dalam politisasi birokrasi ini tidak ada hukuman yang menjerakan. Hukumannya cuma peringatan kepada pasangan calon. Sementara pada aparatur sipil negara, diperingatkan oleh atasannya. Kalau cuma diperingatkan orang tidak akan kapok," kata Refly dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).
Refly mengatakan, hal yang perlu dilakukan pengawas pemilu adalah menegakkan hukum secara efektif. Tujuannya, agar pelaku-pelaku dapat berpikir 2 kali kalau ingin memanfaatkan birokrasi dalam pilkada.
"Yang paling penting ada penegakan hukum yang efektif. Kalau mencegah lebih bagus. Artinya kita berharap tidak ada kecurangan. Tapi itu saya rasa berat. Apalagi politisasi birokrasi, karena itu penegakan hukum yang penting, biar orang itu kapok," ucap Refly.
Refly menambahkan, sejatinya politisasi birokrasi itu penanganannya ada di Mahkamah Konstitusi (MK). MK harus bisa mempertimbangkan, pol‎itisasi birokrasi itu merupakan bagian dari pelanggaran yang bisa mencederai sebuah pemilu yang jujur dan adil. Mengingat, seluruh daerah, terutama yang memiliki pasangan calon petahana atau incumbent, sangat berpotensi terjadinya politisasi birokrasi.
"Jadi bertumpunya di MK, tapi preventifnya harus dilakukan sosialisasi baik kepada aparatur sipil negara maupun kepada pasangan calon. Sebab, semua daerah, terutama yang calonnya petahana ada politisasi birokrasi. Karena yang namanya politisasi birokrasi ini adalah barang enak. Siapapun yang punya jaringan tinggal ngomong sama kepala desa, camat, lurah. Kan begitu," ucap Refly. (Mvi/Sun)
Refly Harun: Bawaslu Sulit Awasi Politisasi Birokrasi Pilkada
Refly mengatakan, hal yang perlu dilakukan pengawas pemilu adalah menegakkan hukum secara efektif.
diperbarui 10 Sep 2015, 17:27 WIBDiterbitkan 10 Sep 2015, 17:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Belanja Hemat di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Ada Diskon Hingga 59% di E-Commerce Pilihan!
Gus Baha Ungkap Bagaimana Nikmatnya Sujud jadi Musabab Menyebarnya Islam ke Seluruh Dunia
Anthony Ginting Absen di Indonesia Masters 2025, Jonatan Christie Akui Merasa Kehilangan
Kembangkan Teknologi Carbon Capture and Storage, Kemenko Perekonomian Gandeng ExxonMobil
Arti Humble: Memahami Kerendahan Hati dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Berkat Tanam Benang, 11 Artis Ini Kini Tampak Mirip Idol Korea
Cara Buat CV ATS yang Efektif untuk Meningkatkan Peluang Karier
PBVSI Pasang Target Raih Medali di Olimpiade Los Angeles 2028
Menang Mudah, Gregoria Mariska Tunjung Melaju ke 16 Besar Indonesia Masters 2025
Konsep Baru PPDB Belum Diputuskan, Mendikdasmen: Kalau Bisa Minggu Ini
Arti Sendiko Dawuh: Memahami Makna dan Filosofi di Balik Ungkapan Jawa Kuno
Gigi Setajam Belati! Mengenal Mosasaurus, Monster Laut dari Zaman Purba