Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak akan bisa mengawasi kemungkinan adanya mobilisasi atau politisasi birokrasi. Padahal, potensi tersebut sangat terbuka lebar terjadi dalam pilkada serentak 2015.
"Saya tidak yakin Bawaslu dan Panwaslu bisa lakukan pengawasan.‎ Masalahnya, dalam politisasi birokrasi ini tidak ada hukuman yang menjerakan. Hukumannya cuma peringatan kepada pasangan calon. Sementara pada aparatur sipil negara, diperingatkan oleh atasannya. Kalau cuma diperingatkan orang tidak akan kapok," kata Refly dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).
Refly mengatakan, hal yang perlu dilakukan pengawas pemilu adalah menegakkan hukum secara efektif. Tujuannya, agar pelaku-pelaku dapat berpikir 2 kali kalau ingin memanfaatkan birokrasi dalam pilkada.
"Yang paling penting ada penegakan hukum yang efektif. Kalau mencegah lebih bagus. Artinya kita berharap tidak ada kecurangan. Tapi itu saya rasa berat. Apalagi politisasi birokrasi, karena itu penegakan hukum yang penting, biar orang itu kapok," ucap Refly.
Refly menambahkan, sejatinya politisasi birokrasi itu penanganannya ada di Mahkamah Konstitusi (MK). MK harus bisa mempertimbangkan, pol‎itisasi birokrasi itu merupakan bagian dari pelanggaran yang bisa mencederai sebuah pemilu yang jujur dan adil. Mengingat, seluruh daerah, terutama yang memiliki pasangan calon petahana atau incumbent, sangat berpotensi terjadinya politisasi birokrasi.
"Jadi bertumpunya di MK, tapi preventifnya harus dilakukan sosialisasi baik kepada aparatur sipil negara maupun kepada pasangan calon. Sebab, semua daerah, terutama yang calonnya petahana ada politisasi birokrasi. Karena yang namanya politisasi birokrasi ini adalah barang enak. Siapapun yang punya jaringan tinggal ngomong sama kepala desa, camat, lurah. Kan begitu," ucap Refly. (Mvi/Sun)
Refly Harun: Bawaslu Sulit Awasi Politisasi Birokrasi Pilkada
Refly mengatakan, hal yang perlu dilakukan pengawas pemilu adalah menegakkan hukum secara efektif.
diperbarui 10 Sep 2015, 17:27 WIBDiterbitkan 10 Sep 2015, 17:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Piaggio Indonesia Gelar AFS 2024 Demi Tingkatkan Pelayanan Aftersales
Bitcoin Reserve Act: Peluang atau Ancaman bagi Pola Harga Bitcoin yang Sudah Ada?
IHSG Anjlok 4,65 Persen pada 16-20 Desember 2024, Ada Apa?
Kolaborasi UNHAS dan Celltech, Langkah Konkret Menuju Wisata Kesehatan Kelas Dunia
Jenang Pecel Khas Boyolali, Kuliner Legendaris dengan Cita Rasa Unik
5 Resep Mangut Ikan Asap, Olahan yang Menggugah Selera
DPRD Sidoarjo Setujui Raperda Disabilitas Sebagai Upaya Lindungi Hak Difabel
Kimberly Ryder Bicara soal Pentingnya Wanita Punya Kendali Penuh Atas Tubuhnya Sendiri
Niat Marcus Rashford Tinggalkan Manchester United Terhambat, Ini Alasannya
Rudal Houthi Tembus Pertahanan Udara Israel, Belasan Orang di Tel Aviv Dirawat
Berapa Hari Lagi Tahun Baru 2025? Ini Ide Kegiatan untuk Mengisi Libur Panjang
Pemprov Jakarta Gelar Beragam Atraksi dan Pasar Kreatif Sambut Natal 2024, Ini Lokasinya