Bawaslu Endus Dugaan Politik Uang di Pilkada Serentak 2015

Bawaslu menunggu laporan masyarakat soal dugaan praktik politik uang di pilkada serentak 2015.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 05 Nov 2015, 17:33 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2015, 17:33 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengendus adanya kecurangan yang terjadi di pilkada serentak 2015. Salah satunya adalah dugaan praktik politik uang yang dilakukan sejumlah pasangan calon yang maju dalam bursa pemilihan.

"Soal dana kampanye, ada laporan daerah soal sumbangan tertulis di mana yang harusnya dari perseorangan adalah paling kecil Rp 50 juta, tetapi ada yang menyumbang Rp 150 juta. Ini akan kita pastikan terlebih dahulu," ujar komisioner Bawaslu Daniel Zuchron di Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Seorang pegawai KPU memperlihatkan surat suara yang tidak sah saat simulasi di Halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). Surat suara dinyatatakan tidak sah karena dicoblos di luar kotak.   (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Meski demikian, pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait temuan praktik politik uang tersebut. Daniel mengatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap terkait dugaan kecurangan itu agar dapat segera diproses.

"Belum ada hingga sekarang laporan itu. Tapi kami menunggu laporan yang lengkap karena itu tugas kami," kata dia.

Bawaslu akan terus memantau berbagai aktivitas kampanye para calon di pilkada serentak 2015 karena bukan tidak mungkin aktivitas tersebut disusupi aksi sebagian oknum yang berbuat curang.

"Laporan kampanye, aktivitas kampanye, itu tidak mungkin tidak berkaitan dengan pemenangan pemilu. Karena itu, saat pemungutan suara kita ingin steril," ujar Daniel. (Dry/Yus)**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya