Wali Kota dan Bupati Hasil Pilkada Serentak Dilantik 17 Februari

Para wali kota dan bupati hasil pilkada serentak akan diundang ke Jakarta usai dilantik.

oleh Oscar Ferri diperbarui 05 Feb 2016, 14:34 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2016, 14:34 WIB
20150921-Mendagri-Raker-Komite-I-DPD-RI--Jakarta-Tjahjo-Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Meski masih ada sejumlah daerah bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah menyiapkan jadwal pelantikan bagi wali kota dan bupati yang terpilih dalam pilkada serentak 9 Desember 2015.

Pelantikan akan dilakukan serentak pada 17 Februari di provinsi dan daerah masing-masing.

"Pelantikan bupati dan wali kota dilakukan serentak pada 17 Februari di provinsi masing-masing. Kecuali untuk Kalimantan Tengah yang melantik Mendagri, karena gubernurnya masih Plt (Pelaksana Tugas)," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Sebelum pelantikan, pemerintah akan melantik terlebih dulu para gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 12 Februari. Pelantikan itu bertempat di Istana Negara.


Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, para wali kota, bupati dan wakilnya yang terpilih dalam pilkada serentak lalu, akan diundang ke Jakarta usai dilantik. Mereka akan diarahkan Presiden dan para Menteri Koordinator terkait serta stakeholder lainnya.

"Kemudian mereka akan mengikuti diklat di Lemhanas," ujar Tjahjo.

Sementara itu bagi para kepala daerah yang masih menjalani sidang sengketa, baru akan dilantik pada Maret 2016 atau setelah MK memberi putusan final terhadap perkaranya. Pelantikan itu juga akan dilaksanakan serentak.

Tjahjo juga menggarisbawahi ‎kepala daerah terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka dan terindikasi melakukan praktik korupsi, politik uang hingga ijazah palsu.

Para pemimpin daerah yang terpilih dalam pilkada serentak namun masih dalam masalah itu, kata Tjahjo, tetap akan dilantik. Namun, apabila mereka beralih status dari tersangka menjadi terdakwa dalam permasalahan pidana, maka jabatannya akan langsung dicabut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya