600 Polisi Jaga Penetapan Pasangan Calon Pilkada DKI Jakarta

Polisi imbau pendukung pasangan calon tidak ikut ke penetapan pasangan calon.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Okt 2016, 11:52 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2016, 11:52 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - KPU DKI Jakarta hari ini akan menetapkan calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 yang lolos verifikasi. Rencananya acara tersebut akan berlangsung di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016) sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya menekankan 600 personel untuk mengamankan acara tersebut.

"Personel ini disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi saat kegiatan tersebut," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya.

Awi menjelaskan, kegiatan tersebut rencananya bakal dimulai sejak pukul 16.00 WIB. Dalam hal ini, lanjut Awi, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan akibat acara tersebut. Namun, hal itu bersifat situasional.

"Untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional, mengingat pukul 16.00 WIB itu berbarengan dengan orang pulang kantor ya. Kami sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kepadatan arus," dia menerangkan.

Lebih lanjut polisi mengimbau para pendukung pasangan calon agar tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Ini dimaksudkan agar para pendukung tidak membludak sampai ke jalaan dan mempersempit ruas jalan.

"Selain itu, pelataran Balai Sudirman kan tidak begitu besar ya, dikhawatirkan nanti pendukung para pasangan calon akan tumpah ke jalan dan menyebabkan kemacetan," Awi memungkasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya