Ini Program Ahok Atasi Macet Ibu Kota

Untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi, Ahok akan menerapkan jalan berbayar elektronik.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Nov 2016, 11:40 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2016, 11:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan program yang akan dilanjutkannya untuk mengentaskan kemacetan di Ibu Kota.

Cara pertama dengan menambah enam ruas jalan tol dalam kota. Ahok mengatakan, semula dia tidak ingin menambah lagi ruas jalan di Jakarta sebagai solusi kemacetan. Namun untuk enam ruas jalan tol dalam kota, lebih baik direalisasikan.

"Untuk mengatasi kemacetan, enam ruas tol dalam kota harus dibangun, enggak mau bangun banyak jalan lagi," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Selain itu, kata Ahok, cara paling efektif mengurai macet adalah dengan membangun transportasi berbasis rel, seperti Massa Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), dan Bus Rapid Transit (BRT).

"MRT sekali angkut 1.950-an orang. Nah lalu bangun LRT, 110 km melingkar di antara dia sumbu MRT Asian Games Kelapa Gading, Velodrome, sekali tarik 600 orang bisa keliling seluruh Jakarta," ucap dia.

Sedangkan untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi, Ahok akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.‎ Uang yang terkumpul dari ERP akan disubsidikan untuk pengguna transportasi umum seperti Transjakarta.

"ERP orang bilang saya Robinhood, saya bukan, kita ini sosialis, selalu pengen ambil (harta) orang kaya, ambil buat yang miskin, penganut paham itu, ERP. Parkir meter atau parkir seperti apa, ERP bisa dapat Rp 4-5 triliun per tahun, bisa buat subsidi bus," urai Ahok.

Ahok menjamin kualitas bus Transjakarta sudah jauh lebih baik. Selain itu kesejahteraan pegawainya pun terjamin.

"Gaji sopir dua kali UMP, jangan salah Bapak Ibu ya. Yang bus gandeng gajinya 3,5 kali UMP," Ahok menandaskan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya