73 Anggota Pasukan Oranye Diskors, Terlibat Kampanye Siapa?

Mereka diskors dan tidak menerima gaji sampai kontrak mereka selesai.

oleh Andrie Harianto diperbarui 24 Nov 2016, 14:01 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2016, 14:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tujuhpuluh tiga Pegawai Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta atau Pasukan Oranye diskors. Sebabnya, mereka mengikuti kampanye salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Mereka ikut kampanye pasangan nomor satu," kata Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (24/11/2016).

Puluhan petugas tersebut adalah mereka yang biasa menjaga kebersihan sungai dan kali di Jakarta.

Puluhan pasukan oranye tersebut ikut kampanye pada Senin, 21 November 2016 sore. Mereka yang ikut berasal dari PHL Kecamatan Kemayoran (38 orang) dan Kecamatan Johar Baru (35 orang).

"Mereka berfoto sambil acungkan jari dan spanduk pasangan calon nomor urut satu, pakai seragam oranye lengkap dengan peralatan," kata Isnawa.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Isnawa langsung memerintahkan jajarannya untuk mem-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). "Senin malam saya lapor Plt Gubernur," kata Asnawi.

Plt Gubernur Sumarsono tidak berlama-lama dan mengambil langkah tegas. Puluhan pasukan oranye itu langsung diskors. Mereka tidak diperbolehkan bekerja dan menerima gaji.

"Tapi mereka bisa mendaftar lagi setelah beres pilkada," Asnawi menjelaskan.

Untuk mengisi kekosongan personel dan menjaga kali serta sungai tetap bersih, para petugas diperbantukan dari beberapa kecamatan sekitar.

Liputan6.com berupaya menghubungi cawagub Sylviana Murni dan tim kampanye Agus-Sylvi, namun sampai pukul 13.30 WIB belum bisa tersambung.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya