Membaca Netralitas PNS DKI di Pilkada 2017

Jika ada PNS yang membandel dan bersikap tidak netral, maka hanya satu pilihan hukuman yang didapat, yaitu pemecatan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Des 2016, 08:35 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 08:35 WIB
TKD Tertunda Lagi, PNS DKI Gigit Jari
Sejumlah PNS terlihat pulang kerja dari kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/3/2015). PNS DKI kembali harus gigit jari lantaran pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) statis kembali tertunda. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pegawai negeri sipil alias PNS kerap diperbincangkan jelang pemilihan kepala daerah atau pilkada. Satu yang menjadi pembahasan utama adalah soal keberpihakan atau netralitas PNS pada pesta demokrasi.

Untuk DKI Jakarta, pesta demokrasi akan dihelat pada 17 Februari 2017 mendatang. Para penantangnya pun terdiri dari tiga pasangan calon. Mereka adalah Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni nomor urut 1, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidaya nomor 2, Anies-Baswedan dan Sandiaga Uno nomor 3.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika menjamin, PNS di Pemprov netral. Karena itu, dia meminta tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan PNS DKI.

"PNS DKI saya kira netralitasnya tidak perlu diragukan. Karena baik Plt (Gubernur), petahana, atau kandidat lain, selalu beri dukungan supaya netral," ucap Agus di Jakarta, Selasa 6 Desember 2016.

Dia menegaskan, jika ada PNS yang membandel dan bersikap tidak netral, maka hanya satu pilihan hukuman yang didapat, yaitu pemecatan. "Kalau ada yang melanggar, ya pasti akan langsung dipecat," jelas Agus.

PNS Tidak Boleh Kaku

Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nurhasni mengatakan, PNS juga tak boleh terlalu kaku, sepanjang tak menyalahi aturan. Sebab, mereka mempunyai hak suara.

"Intinya jangan pakai atribut, puasakan mulut. Kalau hanya dengar visi-misi bisa. Kan kita juga punya hak pilih," tutur Nurhasni.

Sedangkan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, PNS yang ingin mendengarkan visi-misi pasangan calon sebaiknya tidak datang walaupun usai jam kerja. Hal itu, menurutnya, terkait lantaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang bersifat dinamis. Apalagi, ia menambahkan, para PNS tak memiliki jam kerja.

Politikus Gerindra itu mencontohkan, bagaimana pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)  bisa bekerja sampai malam. Karena itu, dia meminta PNS bisa mendengarkan visi misi dengan memanfaatkan teknologi media.

"Saran saya kalau ingin dengar, kehadiran fisik udah kurang. Dengan baca koran, media, bisa dilihat. Kalau fisik berisiko. Kalau punya keberanian, silakan. Netralitas ini mau ke mana sih? Tadi dikatakan (waktu bekerja) pelayanan publik di saat jam kerja. Sedangkan sekarang untuk kejar TKD dinamis, sampai malam masih kerja," pungkas Syarif.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya