Liputan6.com, Puncak Jaya - Sebanyak 99 persen tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Puncak Jaya, Papua akan menggunakan sistem noken dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017. Pilkada di Puncak Jaya akan diikuti oleh 179.144 pemilih.
Ketua KPU Puncak Jaya, Jennifer Darling Tabuni mengatakan dari 409 TPS yang tersebar di 26 distrik dan 302 kampung, hanya ada 6 TPS yang berada di Distrik Mulia dan Distrik Pagaleme yang terletak di Kota Mulia, Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya.
Jennifer menuturkan sosialisasi tentang tata cara pencoblosan secara nasional tetap dilakukan kepada masyarakat setempat. Tetapi pemilihan dengan nasional, bagi masyarakat Puncak Jaya belum dapat direalisasikan.
Advertisement
"Walaupun hampir seluruh TPS menggunakan tata cara sistem noken, tetapi dalam pelaporannya, kami tetap menggunakan sistem nasional," ujar Jennifer di Puncak Jaya, Jumat (9/12/2016).
Tata cara sistem noken untuk pilkada di Papua banyak dilakukan di wilayah pegunungan tengah Papua. Sistem noken yang telah diputuskan oleh pemerintah adalah noken sebagai pengganti kotak suara. Namun dalam praktiknya, sistem noken yang terjadi dengan cara ikat dan cara musyawarah.
Sistem noken cara ikat yakni pemilik suara menyerahkan hak suaranya kepada kepala suku atau kepala kampung, untuk menunjuk langsung pilihannya. Sementara sistem noken dengan cara musyawarah yakni pemilik hak suara bersama dengan kepala suku atau kepala kampung melakukan musyawarah, untuk menetapkan pilihan kepala daerah tersebut.