Anies Baswedan yakin Penyebar Kampanye Hitam Akan Diproses Hukum

Anies mengaku tak akan terpancing dengan kampanye hitam itu.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Feb 2017, 07:45 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2017, 07:45 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pelaku kampanye hitam terhadap Sandiaga Uno akan diproses oleh penegak hukum.

"Itu bukan soal pandangan kita saja, tetapi apabila hal serupa juga menimpa kepada siapapun. Harus diproses kemudian dipastikan pelakunya ditindak dan dapat sanksi," kata Anies Baswedan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis 9 Februari 2017 malam.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku tidak akan terpancing dengan adanya kampanye hitam.

"Aparat penegak hukum kita itu canggih, dari penerimanya hingga produsen pasti akan tertangkap. Kalau kita tetap fokus saja, ini hanya gangguan-gangguan saja," ujar dia.

Selain itu, mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengklaim tindakan penyebar kampanye hitam itu karena program nyata yang diusung oleh pasangan calon (paslon) nomor urut tiga ini telah diterima masyarakat.

"Dengan ini kita makin yakin akan pesan dan strategi kita. Kalau strategi dan pesan kita tidak jalan maka tidak akan keluar itu selebaran fitnah itu," tegas Anies.

Sebelumnya, empat orang tertangkap oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Matraman karena menyebar brosur kampanye hitam yang ditujukan kepada paslon nomor urut tiga.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya