Debat Cagub Pilkada DKI 2017 Putaran Kedua Hanya Satu Kali

Dua pasangan calon, yakni nomor urut dua dan tiga dipastikan melaju ke Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

oleh Khairur Rasyid diperbarui 27 Feb 2017, 06:19 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2017, 06:19 WIB
Pilkada DKI 2017 Putaran Kedua
Pilkada DKI 2017 Putaran Kedua

Liputan6.com, Jakarta Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah diumumkan. Dari hasil tersebut, Pilkada DKI 2017 akan berlangsung dua putaran.

Ketua KPUD DKI Sumarno mengatakan, pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua nanti, hanya ada satu kali debat cagub.

"Yang jelas, nanti di putaran kedua akan dilakukan satu debat saja," ujar Sumarno usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2017).

Namun, Sumarno tidak menjelaskan lebih rinci peraturan Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Itu karena peraturan tersebut baru akan dibahas dan disusun bersama tim pasangan calon, partai, para ahli, masyarakat, dan pemerhati pemilu.

Setelah peraturan melalui tahap pembahasan bersama berbagai pihak tersebut, ucap Sumarno, rancangan peraturan itu akan disampaikan ke KPU pusat.

"Rancangan keputusan yang sudah disampaikan KPU nantinya berupa, pertama terkait penetapan, jadwal dan program, kedua terkait penetapan paslon putaran kedua. Ketiga, pemutakhiran data pemilih, keempat kampanye dan laporan dana kampanye, kelima terkait pemungutan dan penghitungan suara. Terakhir, penetapan calon terpilih," dia memaparkan.

Menurut Sumarno, pengumuman rancangan peraturan Pilkada DKI 2017 putaran kedua tersebut akan dilakukan secepatnya, dan ditargetkan selesai pekan depan.

"Tentunya, setelah ada masukan kita akan kerja cepat karena waktunya kan mepet. Kemungkinan minggu depan sudah mengundang berbagai kalangan untuk terkait rancangan yang sudah disiapkan. Yang kami lakukan adalah keputusan kami menjadi dasar bagi penyelanggaraan kampanye," ujar dia.

KPUD DKI hari ini mengeluarkan hasil rekapitulasi Pilkada DKI 2017. Dua pasangan calon yakni nomor urut dua dan tiga dipastikan melaju ke putaran kedua.

Dalam rapat pleno yang dihadiri Bawaslu dan timses beserta saksi dari masing-masing paslon itu, jumlah surat suara sah dari ketiga paslon yang masuk rekapitulasi KPU DKI adalah 5.499.865.

Calon nomor urut satu Pilkada DKI putaran pertama Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus - Sylvi) mendapatkan 937.955 suara atau 17,05 persen, pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok - Djarot) mendapatkan 2.364.577 suara atau 42,99 persen, dan paslon nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies - Sandi) 2.197.333 atau 39,95 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya