Timses Anies - Sandi Kritik Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran

Timses Anies - Sandi meminta Bawaslu untuk lebih proakftif dan tegas dalam merespons segala macam dugaan pelanggaran.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Mar 2017, 13:13 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2017, 13:13 WIB
Pilkada-DKI-2017
Warga menunjukan kertas surat suara di TPS Utan Panjang, Jakarta, Minggu (19/2). Sebelumnya, ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti memaparkan temuan adanya lima orang yang melanggar dalam pencoblosan, Rabu (15/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan - Sandiaga Uno, Yupen Hadi, mengkritik kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Kritikan disampaikan terkait sikap Bawaslu yang dianggap kurang merespons laporan pelanggaran pilkada putaran pertama.

"Kita ini cukup aktif buat laporan ke Bawaslu, tapi kita juga merasa agak kurang responsnya," ujar Yupen dalam diskusi bertajuk "Kawal Pilkada DKI" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).

Dia meminta Bawaslu untuk lebih proakftif dan tegas dalam merespons segala macam pelanggaran yang dilaporkan masyarakat maupun setiap tim pemenangan pasangan calon.

Yupen juga mengkritik kinerja kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), terkait pemilu yang selalu mentok penyelesaian perkaranya.

"Kritik terutama polisi dan jaksa di Gakumdu selalu mentok, kalau Bawaslu mau (memperkarakan), kok polisi dan jaksa enggak mau. Selalu mentok," ucap Yupen.

Menanggapi kritik itu, anggota Bawaslu DKI Achmad Fachrudin menghargai kritikan tersebut. Ia mengaku pihaknya telah bekerja sesuai aturan yang ada. Fachrudin juga meminta kepolisian dan kejaksaan lebih proaktif dalam menangani perkara terkait pelanggaran Pilkada DKI Jakarta.

"Ini masukan berharga, juga buat teman-teman di kepolisian dan kejaksaan agar lebih proaktif di masalah ini," kata Fachrudin.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya