Pilkada DKI 2017, KPK Siapkan TPS di Rutan Gedung Lama

Berdasarkan data KPK, ada 13 tahanan yang berhak mencoblos pada Pilkada DKI 2017.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Apr 2017, 17:42 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2017, 17:42 WIB
18 'Bintang' KPK Ikut Mencoblos
Ilustrasi TPS di KPK pada Pilkada DKI 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pilkada DKI 2017 putaran kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karet, Setiabudi. Koordinasi ini dilakukan untuk menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi para tahanan KPK.

Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah para tahanan yang memiliki KTP DKI Jakarta menggunakan hak pilihnya pada Rabu 19 April 2017. Sama seperti Pilkada DKI 2017 putaran pertama, rencananya TPS disiapkan di Gedung KPK lama, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Iya di Gedung C1. KPK koordinasi dengan TPS 19 Karet‎ untuk penyelenggaraan pencoblosan para tahanan KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017).

Menurut dia, berdasarkan data KPK, ada 13 tahanan yang ber-KTP DKI. Namun, sejauh ini, baru satu tahanan yang mengembalikan formulir A5 untuk ganti TPS pada Pilkada DKI 2017.

"Kami masih menunggu sampai sore ini penyerahan formulir untuk memilih dari pihak keluarga (para tahanan)," tutup Febri.

*Ikuti Quick Count Pilkada DKI Jakarta dari tiga lembaga survei di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya