Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pelaksaaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Sumule Tumbo menyatakan, dari Rp 19 triliun anggaran pilkada 2018, 83 persen di antaranya telah terealisasi ke pelaksana pilkada. Angka tersebut akan terus bertambah seiring pelaksanaan Pilkada tinggal 4 hari.
"Secara data sampai saat ini sampai minggu terakhir 83% realisasinya dan berkembang terus secara dinamis," ujar Sumule di kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2018).
Sumule mengatakan, ada beberapa faktor penyebab persentase realisasi anggaran yang diperuntukan untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Daerah (Bawaslu daerah), belum mencapai 100 persen. Satu di antaranya adalah kurang adanya komunikasi pemerintah daerah terkait pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran.
Advertisement
Ia menuturkan, pertanggungjawaban yang dimaksud yaitu laporan penggunaan anggaran setelah tiga bulan pilkada. Jika dari laporan penggunaan anggaran tercatat ada sisa, maka harus dikembalikan ke pemerintah daerah.
Grup Whatsapp
Sebagai bentuk pengawasan, Sumule mengatakan pihaknya juga membuat grup Whatsapp berisikan pemangku jabatan daerah yang melaksanakan pilkada. Sehingga, kurangnya informasi dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk Kemendagri melalui Ditjen Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
"Sesuai dengan keuangan, kami lakukan pembinaan antara lain, rakor, teknis evaluasi realisasi pendanaan, dan kemudian kita juga buat grup Whatsapp untuk komunikasi secara terus menerus bahwa secara regulasi clear enggak ada masalah," imbuhnya.
Berdasarkan rinciannya, anggaran untuk KPUD atau Bawaslu Daerah berkisar Rp 12,3 triliun untuk KPUD dan Bawaslu Daerah, sisanya diperuntukan bagi pihak keamanan.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Advertisement