Gerindra Nilai Sulit Buktikan Tudingan Mahar Rp 500 M Sandiaga Uno

Gerindra menanggapi santai tuduhan mahar Sandiaga Uno untuk mengamankan posisi cawapres Prabowo Subianto.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Agu 2018, 19:35 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2018, 19:35 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Ferry Juliantono dan anggota DPR Fraksi Gerindra asal daerah pemilihan Banyumas-Cilacap, Novita Wijayanti. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Ferry Juliantono dan anggota DPR Fraksi Gerindra asal daerah pemilihan Banyumas-Cilacap, Novita Wijayanti. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Julianto menuturkan sulit untuk membuktikan dugaan mahar politik Rp 500 miliar yang diberikan Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. Selama informasi yang dicuitkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, tak disertai bukti yang bisa diproses hukum.

"Menurut saya silakan kalau sudah tapi kan itu kami menyampaikan bahwa sepanjang itu Twitter atau di medsos tidak disertai bukti secara hukum bukan fakta hukum kemudian layak dan patut dibawa di persidangan Bawaslu," kata Ferry di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Gerindra menanggapi santai tuduhan mahar Sandiaga Uno untuk mengamankan posisi cawapres Prabowo Subianto. Menurutnya, saat ini hubungan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono serta jajarannya, erat dengan koalisi Gerindra.

"Alhamdulillah perkembangan sekarang Pak SBY dan keluarga besar Demokrat sudah mulai pelan-pelan terlibat kerja sama rapat-rapat kerja sama jadi insyaallah solid," ucap Ferry soal tudingan mahar Sandiaga Uno.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bawaslu Mulai Usut

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti laporan yang diajukan Federasi Indonesia Bersatu atas tudingan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN.

Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap Dua orang pelapor dari Federasi Indonesia Bersatu di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/8). Andi Arief yang ikut dipanggil selaku saksi, tak hadir lantaran tengah ada urusan pribadi. Selanjutnya, Bawaslu berencana melakukan pemeriksaan kepada Sandiaga Uno, serta PKS dan PAN.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya