Disebut Andi Arief Tak Serius Tangani Dugaan Mahar Sandiaga, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu telah memutuskan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno tak melanggar terkait dugaan mahar politik.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 31 Agu 2018, 16:43 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2018, 16:43 WIB
Bawaslu Ungkap Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018
Ketua Bawaslu, Abhan (tengah) bersama Mochammad Afifuddin (kiri) dan Ratna Dewi Pettalolo jelang memberikan keterangan terkait hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di Jakarta, Kamis (12/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons pernyataan Wasekjen Partai Demokrat yang menyebut lembaga itu tak serius mengungkapkan kasus mahar politik Sandiaga Uno. Bawaslu menegaskan sudah memanggil Andi Arief sesuai dengan aturan. Namun Andi selalu absen.

"Saya kira teman-teman bisa menilai sendiri yang tidak serius mana. kami sudah mengundang beberapa kali, tak ada respon lain," ujar Ketua Bawaslu Abhan saat dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018).

Andi Arief sebelumnya mengkritik kebijakan Bawaslu yang menghentikan dugaan kasus mahar Sandiaga Uno. Dalam akun twitternya, Andi menilai Bawaslu tidak serius.

Bawaslu telah memutuskan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno tak melanggar terkait dugaan mahar politik. Kasus itu mencuat setelah Sandiaga disebut mengucurkan uang masing-masing Rp 500 miliar untuk PAN dan PKS demi menjadi calon wakil presiden.

Menurut Ketua Bawaslu Abhan, lembaganya langsung menindaklanjuti dugaan mahar itu setelah menerima laporan bernomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018.

"Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu, Abhan, dalam keterangan resminya, Jumat (31/8/2018).

Bawaslu juga memutuskan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut. Keputusan ini diambil Bawaslu setelah memeriksa pelapor dan saksi.

Namun, ada seorang saksi penting yang tak hadir dalam pemeriksaan. Ia adalah Wakil Sekjen Demokrat, Andi Arief. Andi merupakan orang pertama yang mengungkapkan dugaan mahar dari Sandiaga melalui twitnya di Twitter.

"Ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada partai PKS dan PAN," ungkap Abhan.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya