Jelang Debat, Jokowi-Ma'ruf Beberkan 5 Program Penegakan Hukum

Selama empat tahun pemerintahan Jokowi, masih banyak masalah hukum yang belum terselesaikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jan 2019, 15:17 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2019, 15:17 WIB
Gaya Pidato Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Usai Dapat Nomor Urut
Pasangan capres-cawapres Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin (kanan) menunjukkan nomor urut peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). Pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan nomor urut 01. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menawarkan lima program penegakan hukum kepada masyarakat apabila kembali dipercaya memimpin Indonesai pada periode 2019-2024.

"Dalam misi kami tawarkan adalah penegakan sistem hukum bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya," kata Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irvan Pulungan seperti dilansir Antara, Minggu (13/1/2019).

Program pertama, kata dia, adalah melanjutkan penataan regulasi. Menurut Irvan regulasi soal penegakan hukum masih tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah.

Irvan kemudian melanjutkan program yang kedua adalah melanjutkan reformasi sistem penegakan hukum

"Itu perlu proses waktu dan kebersamaan serta itikad baik agar penegakan hukum efektif," ujarnya.

Program ketiga, sambung dia, adalah meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Ade mengatakan, Jokowi selama memimpin pemerintahan tidak pernah melindungi apabila ada menterinya yang terjerat kasus korupsi. Sehingga mempersilahkan diproses secara hukum.

"Program keempat penghormatan dan pemenuhan HAM karena ini menjadi sorotan nasional dan internasional. Namun ini tidak bisa dilihat kasus per kasus atau di saat pemerintahan saat ini saja karena ada kaitannya dengan yang lalu," katanya.

Program kelima menurut Ade, akan digalakkan budaya sadar hukum. Salah satu contohnya adalah telah melakukan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perbaikan regulasi.

"Kami tawarkan lima program itu kepada pemilih agar fokus menciptakan penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya," ujarnya.

Dia mengakui selama empat tahun pemerintahan Jokowi, masih banyak masalah hukum yang belum terselesaikan. Sehingga menjadi salah satu prioritas untuk diselesaikan ketika Jokowi terpilih kembali.

"Komitmen itu dituangkan dalam Nawacita Jilid II sehingga diharapkan penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif," ucap Irvan.

 

 

Debat Perdana

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat perdana bagi capres-cawapres pada 17 Januari 2019 mendatang. Tema debat perdana adalah Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.

Ada delapan panelis yang mengawal jalannya sesi debat pilpres pertama calon presiden dan wakil presiden. Di antaranya para ahli dari bidang hukum, korupsi, HAM dan terorisme sesuai tema debat pertama.

"Sudah ditetapkan ada delapan. Tujuh sudah konfirmasi bersedia. Satu kita kirim secara resmi karena dia mewakili institusinya. Itu dari akademisi, KPK, komnas HAM, Hikmahanto, Bivitri, Margarito Kamis. Pokoknya delapan-lah," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat 28 Desember 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya