Bawaslu Temukan Tabloid Pembawa Pesan, Diduga Berisi Materi Kampanye

Berdasarkan laporan yang Bawaslu DKI, tabloid itu diduga beredar pada Selasa 29 Januari 2019

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2019, 19:00 WIB
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan sebuah tabloid berisi kampanye salah satu pasangan calon presiden di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tabloid itu bernama Pembawa Pesan. 

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengaku telah mendapat laporan atas temuan tabloid tersebut.

"Sekarang sedang dipelajari isinya melanggar atau tidak," kata Jufri saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (30/1/2019).

Berdasarkan laporan yang Bawaslu, Jufri mengatakan tabloid itu diduga disebar pada Selasa 29 Januari 2019. Tabloid tersebut dikirim ke beberapa rumah di Jakarta Selatan.

"Itu tabloid dari salah satu caleg. Katanya informasinya caleg PDIP. Kemudian penyebarannya melalui kurir dengan membawa ke rumah-rumah," kata Jufri.

Sementara mengenai jumlah tabloid yang sudah tersebar Jufri belum memastikan. Yang jelas, sebaran tabloid Pembawa Pesan hanya beredar di dapil caleg tersebut.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya