Daftar 40 Lembaga Survei yang Boleh Umumkan Quick Count Pemilu 2019

Salah satu syarat untuk lolos menjadi lembaga survei yakni harus melaporkan sumber dana yang dipergunakan dalam kegiatan survei.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2019, 18:51 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2019, 18:51 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan menyebut, ada 40 lembaga survei yang sudah terdaftar untuk mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2019. Mereka sudah lolos terverifikasi oleh KPU untuk menjadi lembaga survei yang mengumumkan hasil pencoblosan.

"Sekarang KPU udah memberikan status ada 40 lembaga survei terdaftar. Jadi lembaga survei terdaftar artinya yang udah resmi udah diverifikasi KPU dan memenuhi syarat sebagai lembaga survei dalam Pemilu 2019," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Wahyu menjelaskan, salah satu syarat untuk lolos menjadi lembaga survei yakni harus melaporkan sumber dana yang dipergunakan dalam kegiatan survei. "Ini untuk mengetahui asal muasal sumber dana tersebut untuk menjamin lembaga survei itu lembaga yang independen," ujarnya.

Selain itu, lembaga survei tersebut juga harus memberikan informasi lengkap terkait dengan metodologi yang dipergunakan dalam survei. Kemudian lembaga survei juga harus melaporkan terkait dengan personel yang dipergunakan dalam survei tersebut.

"Itu beberapa hal mendasar dalam persyaratan lembaga survei di Pemilu 2019. 40 lembaga survei dimaksud itu udah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur UU," pungkasnya.

Berikut 40 lembag survei yang sudah terverifikasi KPU RI :

Saksikan video pilihan di bawah ini:

40 Lembaga Survei

Simulasi Pemilu 2019
Petugas KPPS memperlihatkan contoh surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi itu untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)
  1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
  2. Poltracking Indonesia
  3. Indonesia Research And Survey (IRES)
  4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
  5. Charta Politika Indonesia
  6. Indo Barometer
  7. Penelitian dan Pengembangan Kompas
  8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
  9. Indikator Politik Indonesia
  10. Indekstat Konsultan Indonesia
  11. Jaringan Suara Indonesia
  12. Populi Center
  13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
  14. Citra Publik Indonesia
  15. Survey Strategi Indonesia
  16. Jaringan Isu Publik
  17. Lingkaran Survey Indonesia
  18. Citra Komunikasi LSI
  19. Konsultan Citra Indonesia
  20. Citra Publik
  21. Cyrus Network
  22. Rataka Institute
  23. Lembaga Survei Kuadran
  24. Media Survey Nasional
  25. Indodata
  26. Celebes Research Center
  27. Roda Tiga Konsultan
  28. Indomatrik
  29. Puskaptis
  30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
  31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
  32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
  33. Voxpol Center Research & Consultan
  34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
  35. Cirus Curveyors Group
  36. Arus Survei Indonesia
  37. Konsepindo Research and Consulting
  38. PolMark Indonesia
  39. PT. Parameter Konsultindo
  40. Lembaga Real Count Nusantara
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya