Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menilai kesaksian yang disampaikan keponakannya Hairul Anas Suadi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 masih mentah dan tak ada kaitannya dengan kecurangan. Hairul Anas sendiri dihadirkan sebagai saksi oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.
"Kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan dan bukan kecurangan," kata Mahfud di Kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga
Dijaga Ketat, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Gelar Persidangan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Infografis Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK dan Hasil Rekapitulasi Suara
Ridwan Kamil Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Golkar: Kita Kedepankan Budaya Jawa
Mahfud lalu menjelaskan kesaksian keponakannya yang dinilai masih mentah. Pertama, pernyataan Hairul yang menyebut Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko pernah menyampaikan bahwa kecurangan bagian dari demokrasi.
Advertisement
Menurut dia, pernyataan tersebut tak ada yang salah sebab Moeldoko tak mengajak untuk berbuat curang. Selain itu, Mahfud menyebut bahwa bukan hanya Moeldoko yang pernah menyampaikan kecurangan biasa terjadi dalam demokrasi.
"Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko. Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang. Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan," jelasnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keliru
Kemudian, pernyataan Hairul soal TKN Jokowi-Ma'ruf menyerukan golput dalam Pilpres 2019 agar pasangan nomor 01 menang dinilai Mahfud keliru. Mahfud menuturkan bahwa Jokowi dan tim kampanyenya justru meminta agar masyarakat menggunakan hak pilih dalam Pilpres.
"Masak mau menyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru," ucap dia.
Kesaksian Hairul lainnya yang dinilai mentah oleh Mahfud yaitu soal aparatur negara yang tak netral karena meyampaikan program pemerintah. Mahfud menuturkan bahwa sudah menjadi tugas aparatur untuk menyampaikan hasil kerja pemerintah.
"Itu sudah biasa saja. Tapi kan tidak curang. Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan," tutur dia.
Mahfud menilai secara keseluruhan kesaksian yang disampaikan Hairul kualitatif atau berdasarkan persepsi. Kendati begitu, dia tetap mengapresiasi keponakannya yang berani berbicara di depan publik.
"Tapi bagus, saya dorong dia biar maju. Kalau memang berpolitik biarkan," ujar Mahfud.
Diketahui, Anas menjadi salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga untuk memberi kesaksian terkait materi kecurangan bagian dari demokrasi. Dalam kesaksiannya, ia menceritakan pengalamannya saat mengikuti pelatihan saksi dari tim Jokowi-Ma'ruf.
Advertisement