Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengaku memahami sikap capres Prabowo Subianto yang tidak memberikan ucapan selamat kepada Joko Widodo atau Jokowi sebagai pemenang Pilpres 2019 ketika menyampaikan pidato usai putusan MK.
"Kami menyadari betul mungkin beliau (Prabowo) masih butuh waktu untuk memperlihatkan sikap yang lebih hangat lagi terhadap Pak Jokowi. Di antara mereka berdua saya pikir enggak ada masalah," ucap dia di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).
Walaupun demikian, kata Arteria, Prabowo telah menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya di Pilpres 2019
Advertisement
"Kalau dilihat kan Pak Prabowo telah menghormati keputusan MK konsekuensi yuridis nya menerima Pak Jokowi sebagai presiden," kata Arteria.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi bulat memutuskan menolak gugatan Prabowo-Sandiaga terkait gugatan Pemilihan Presiden 2019. Meski demikian, pasangan capres dan cawapres 02 mengaku masih mengupayakan langkah hukum lainnya.
"Setelah ini kami akan berkonsentrasi dengan tim hukum kami, untuk meminta saran apakah masih ada upaya hukum dan langkah konstitusional lainnya," kata Prabowo dalam pidatonya merespons putusan MK, di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis malam 27 Juni 2019.
Prabowo juga meminta para pendukungnya menghormati putusan MK.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Prabowo Tak Akan Hadiri Penetapan Capres
Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan hadir saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019.
Sekretaris Jendral Partai Gerindra, Ahmad Muzani menjelaskan belum pernah melihat capres dan cawapres yang menang atau kalah hadir di KPU.
"Pak Prabowo dengan Pak Sandi rasanya tidak hadir di KPU," kata Ahmad Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Terkait apakah perwakilan dari koalisi partai akan hadir, Muzani menjelaskan pihaknya serta para sekjen akan membicarakan kembali.
"Kita semua akan terus berkomunikasi dalam suasana kekeluargaan yang sudah terbentuk dengan baik dalam suasana keguyuban yang sudah kadung menjadi sebuah keluarga besar," lanjut Muzani.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih. Seluruh peserta pemilu akan diundang dalam penetapan tersebut.
"Tindak lanjut sesudah putusan, pertama, kami akan lakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019, di kantor KPU pukul 15.30 WIB, rangkaian acara pukul 15.30 WIB," ucap Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juni 2019.
KPU akan mengundang Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga. Selain itu, KPU mengundang partai politik, penyelenggara pemilu, dan lembaga lainnya.
Advertisement