KPU Bandarlampung Minta Tambahan Rp 3,7 Miliar untuk Protokol Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Provinsi Lampung meminta tambahan anggaran Rp 3,7 miliar untuk mempersiapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada 2020.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 09 Jun 2020, 15:15 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Provinsi Lampung meminta tambahan anggaran Rp 3,7 miliar untuk mempersiapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada 2020. Protokol kesehatan ini wajib dilakukan di tengah pandemi Corona.

"Kita tadi telah membahas tentang kesiapan pilkada dengan menggunakan protokol kesehatan dengan pemkot dan mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar," kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi di Bandarlampung, seperti dilansir Antara, Senin 8 Juni 2020.

Dia mengatakan, penambahan dana tersebut hanya untuk mempersiapkan protokol kesehatan dan alat pelindung diri (APD) bagi para penyelenggara pilkada seperti panitia penyelenggara kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang dalam waktu dekat akan mulai bertugas.

"Dana itu masih di luar dengan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) karena untuk TPS kita masih finalisasi dengan estimasi satu TPS memerlukan biaya Rp 10 juta termasuk honor ad hoc," tutur Dedi.

Menurut dia, dalam Pilkada 2020 yang akan berlangsung saat pandemi, hal wajib yang harus dilakukan KPU yaitu memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Terutama, lanjut dia, penyelenggara harus mendapatkan pelayanan rapid test sebelum menjalankan tugasnya. Terlebih, mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat saat pilkada berlangsung.

"Jadi nanti sebelum tahapan pilkada dimulai PPK dan PPS kita minta di-rapid test terlebih dahulu dan semua hal yang berkaitan dengan pilkada sudah disampaikan kepada Pemkot setempat," kata Dedi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Telah Restrukturisasi Anggaran

Pada sisi lain, Dedi mengatakan, KPU telah merestrukturisasi anggaran pilkada sebab berkaitan dengan protokol kesehatan sehingga kegiatan yang menghimpun kerumunan dan orang banyak akan diefisiensi.

"Kegiatan seperti rakor, bimbingan teknis (bimtek), dan sosialisasi akan dikurangi. Jadi anggaran kita berkurang tidak terlalu banyak sekitar Rp 1,3 miliar," kata Dedi.

Anggaran KPU Kota Bandarlampung dalam pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp 39 miliar dan yang sudah cair tahap pertama sebesar Rp 5 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya