KPU Berharap Anggaran Pilkada Dipenuhi dan Tepat Waktu

Komisi Pemilihan Umum mengharapkan anggaran untuk pemilihan kepala daerah bisa dipenuhi dan dicairkan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 13 Jun 2020, 09:26 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2020, 09:26 WIB
Caleg Berstatus Mantan Terpidana Korupsi
Ketua KPU RI, Arief Budiman saat mengumumkan rilis 32 Caleg Berstatus Mantan Terpidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/2). Hingga kini, tercatat 81 Caleg Berstatus Mantan Terpidana Korupsi dalam Pemilu 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengharapkan anggaran untuk pemilihan kepala daerah bisa dipenuhi dan dicairkan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan tahapan pilkada segera digelar kembali pada 15 Juni 2020 ini.

"Kami tentu sangat berharap jumlah anggaran yang disetujui bisa dipenuhi bukan hanya jumlahnya tapi juga tepat waktu ini penting bagi KPU," kata di Jakarta, Jumat (12/6/2020)

KPU sudah melakukan koordinasi mempersiapkan pelaksanaan pilkada yang tahapannya dimulai dalam beberapa hari lagi dan hari pemungutan suaranya disepakati pada 9 Desember 2020.

Anggaran pilkada juga sudah disetujui dalam rapat pembahasan Pemerintah bersama DPR, KPU Bawaslu dan DKPP.

"Beberapa hal sudah menjadi kesimpulan, pertama terkait dengan anggaran, kedua terkait dengan mekanisme transfer anggaran kepada daerah, termasuk waktunya," ucap Arief Budiman seperti dikutip dari Antara.

KPU telah memenuhi semua komitmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan tahapan pemilihan lanjutan, seperti menyusun Peraturan KPU tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah mewabahnya COVID-19.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Revisi PKPU

Kemudian juga, merevisi PKPU tentang tahapan, program dan jadwal serta melakukan realokasi anggaran. KPU juga menyiapkan penggantian petugas ad hoc yang meninggal, mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat.

"Untuk itu, KPU juga perlu mendapatkan kepastian dukungan anggaran, karena para panitia pemungutan suara (PPS) tidak mungkin melaksanakan verifikasi faktual sebelum mendapatkan kepastian mengenai alat pelindung diri (APD)," ujar Komisioner KPU Dewa I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya