Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menilai potensi menurunnya angka partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2020 hampir dimungkinkan terjadi.
Oleh karena itu diperlukan partisipasi kampus dan mahasiswa guna memberikan sosialisasi dan edukasi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Baca Juga
"Peran kampus dalam memberikan edukasi sejak dini mengenai Pilkada Serentak juga penting, Jadi kelancaran Pilkada ini jadi tanggung jawab bersama," kata I Dewa dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2020).
Advertisement
Dia mengaku optimistis capaian target partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 dapat terpenuhi jika hal tersebut dilakukan.
Selain upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, juga menjadi tantangan bagi pemerintah bersama stakeholder untuk menerapkan protokol kesehatan pada Pilkada Serentak 2020.
Lebih lanjut, Komisioner KPU ini juga memastikan semua penyelenggara Pilkada dapat memberikan jaminan kepada partisipan tentang penerapan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak khawatir jika harus datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perhatikan Protokol Kesehatan Covid-19
Sementara itu, Dekan Fisip Universitas Pasundan (Unpas) M Budiana mengingatkan protokol kesehatan di Pilkada 2020. Sebab, pada masa kampanye dan pemberian hak suara, berpotensi menimbulkan kerumuman dari antusiasme masyarakat di tengah Covid-19.
Budiana berpendapat bahwa penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU dapat memanfaatkan fasilitas layanan teknologi dan informasi dalam seluruh rangkaian proses Pilkada.
Selain itu menyediakan APD (alat pelindung diri) bagi para petugas pemilu dalam menjalankan tugasnya.
"Partisipasi masyarakat dalam Pilkada tetap baik, meski di tengah pandemi. Tentu ini membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk peran dari kampus, penggiat demokrasi bahkan dari partai politik," pungkasnya.
Advertisement