KPU Semarang Siap Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Berbagai persiapan yang sudah dilakukan, mulai dari tes cepat Covid-19 terhadap 31 ribu penyelenggara Pilkada, hingga protokol kesehatan di TPS.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 24 Agu 2020, 07:51 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2020, 07:49 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah siap melaksanakan pemungutan suara pada Pilkada pada 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan ketat di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, meminta masyarakat tidak takut untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.

"Berbagai persiapan telah dilakukan untuk mengantisipasi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini," ujar Henry, seperti dilansir Antara, Minggu (23/8/2020).

Dia memaparkan, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, mulai dari tes cepat Covid-19 terhadap 31 ribu penyelenggara Pilkada, hingga protokol kesehatan di TPS.

"Rapid test terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sampai jumlah orang yang berada di TPS akan diatur. Hal tersebut untuk meyakinkan masyarakat. Tidak perlu takut datang ke TPS," papar Henry.

Dia pun menegaskan, berbagai persiapan pelaksanaan Pilkada sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 6 Tahun 2020.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tahapan Pilkada

Jelang Pemilu 2019, KPU DKI Gelar Pengecekan DPT Serentak
Kesibukan petugas PPS Kelurahan Menteng saat mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (17/10). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Henry menyebut, saat ini tahapan Pilkada masih dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan diumumkan pada Oktober 2020.

Ia mengimbau kepada warga Kota Semarang yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar, agar segera melapor.

Ada pun, proses pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Semarang akan dilaksanakan pada 4 sampai 6 September 2020.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya