Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Pencalonan Ika Rizky Veryani di Pilkada Dompu?

Terkait jadwal pemeriksaan kesehatan dan lain-lain, khusus yang terpapar Covid-19 akan diundur sampai dinyatakan negatif.

oleh Miftahul Yani diperbarui 05 Sep 2020, 18:05 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Komisioner KPUD Dompu, Nusa Tenggara Barat Agus Setiawan memberikan keterangan bagaimana nasib pencalonan bakal calon Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat Ika Rizky Veryani usai dinyatakan positif Covid-19.

Dijelaskan Agus di kantor KPUD, Sabtu (5/9/2020), bahwa terpapar Covid-19 tidak akan mengugurkan pencalonan sebab pendaftaran tanpa dihadiri bakal pasangan calon dengan alasan yang dapat diterima bisa dilakukan dengan menggunakan sarana video call saat tim datang ke KPU.

Terkait jadwal pemeriksaan kesehatan dan lain-lain, khusus yang terpapar Covid-19 akan diundur sampai dinyatakan negatif.

"Intinya, Covid-19 tidak akanmenggugurkan pencalonan," jelas Agus.

Kendati demikian lanjut dia, tetap ada pengaruhnya yaitu hanya menunda tahapan pemeriksaan kesehatan. Hal itu juga akan berimplikasi pada penundaan penetapan calon tetap.

"Nanti kita lihat sikon kedepan," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya