Cara KPU Depok Cegah Penularan COVID-19 Saat Pencoblosan

Sebelum pencoblosan, kata Nana, semua lokasi TPS disemprot disinfektan terlebih dahulu untuk memastikan benar-benar bersih.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 14 Okt 2020, 11:24 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2020, 11:24 WIB
20150726-Pendaftaran Pilkada Kantor KPU Depok-Jabar
Suasana hari pertama pendaftaran calon Pilkada 2015 di kantor KPU Kota Depok masih terlihat sepi, Jakarta, Minggu (26/7/2015). Diperkirakan para pasangan bakal calon Walikota akan mulai mendaftar diri pada Senin (27/7) besok.(Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna mengatakan akan menerapkan hal-hal baru dalam melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini agar masyarakat terhindar dari penularan COVID-19.

"Pada saat pencoblosan nanti kami akan menerapkan hal baru yang berbeda dengan tata cara pencoblosan sebelumnya, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Nana Shobarna, di Depok, Jawa Barat, Rabu (14/10/2020).

Sebelum pencoblosan, kata Nana, semua lokasi TPS disemprot disinfektan terlebih dahulu untuk memastikan benar-benar bersih, serta jumlah pemilih di TPS juga dibatasi hanya 500 orang dari sebelumnya yang mencapai 800 orang.

"Seluruh petugas KPPS dilakukan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan penyelenggara pilkada tersebut," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

KPU juga akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Nanti pada jadwal pencoblosan, misalnya keluarga A pukul 08.00-09.00 WIB, keluarga B mulai pukul 09.00-10.00 WIB, dan seterusnya supaya tidak ada kerumunan.

"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan tempat TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," ujar Nana.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sarung Tangan Sekali Pakai

Lebih lanjut Nana menjelaskan, sebelum mencoblos, pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai untuk menghindari COVID-19, dan setelah melakukan pencoblosan maka tinta yang biasanya dicelup kini tidak lagi tapi dilakukan penetesan kepada pemilih usai mencoblos.

"Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster pilkada COVID-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti," ujarnya pula.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya