Jutaan Surat Suara Pilkada Tangsel Tiba di Gudang KPU, Dipastikan Semua Lengkap

Lokasi proses pelipatan kertas surat suara untuk Pilkada akan dilakukan besok, 24 November 2020, di gudang KPU Tangsel.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Nov 2020, 19:17 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2020, 19:07 WIB
Jutaan Surat Suara Pilkada Tangsel Tiba di Gudang KPU Setempat
Jutaan Surat Suara Pilkada Tangsel Tiba di Gudang KPU Setempat (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 1.001.874 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sudah tiba di Kantor KPU setempat, Selasa, 23 November 2020. 

Jutaan surat suara tersebut dikirim dari percetakan di Gresik, Jawa Timur sejak Senin malam, 22 November. Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro telah menerima langsung surat suara tersebut dan memastikan semuanya lengkap.

"Itu banyaknya 1.001.874 lembar," katanya di gudang KPU Tangsel, Selasa (24/11/2020).

Total jumlah surat suara yang tiba pukul 15.14 WIB tadi, menurutnya, berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditambah 2,5 surat suara cadangan.

Bambang juga menjelaskan, lokasi proses pelipatan kertas surat suara untuk Pilkada akan dilakukan besok, 24 November 2020, di gudang KPU Tangsel, Jalan Buana Kencana Sektor XII BSD, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.

"Mudah-mudahan kita targetkan dalam lima hari kedepan selesai. Kalo bisa tiga hari," kata Bambang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jumlah Pelipat Suara Dibatasi

Sementara, Sekretariat KPU Tangsel sudah mendata jumlah personel tenaga pelipat yang siap bekerja sebanyak 25 orang.

Jumlahnya tidak sebanyak hajatan demokrasi sebelumnya, lantaran tahun ini dijalani di tengah pandemi Covid-19. Dimana protokol kesehatan wajib dilakukan oleh segenap warga, tanpa terkecuali para pasangan calon yang berkontestasi. 

"Kalau di kampanye pasangan calon saja tidak boleh lebih dari 50 orang, maka tenaga pelipat tidak lebih dari 50 orang," ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya