Meski Mohammad Idris Covid-19, KPU Tetap Gelar Debat Kedua Pilkada Depok

KPU Kota Depok rencananya akan menggelar debat Pilkada bagi paslon sebanyak tiga kali guna meningkatkan partisipasi pemilih.

oleh Maria Flora diperbarui 27 Nov 2020, 15:21 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2020, 15:21 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Rabu, 25 November kemarin diperkirakan tidak bisa menghadiri acara debat sesi kedua yang akan digelar pada tanggal 30 November 2020.

Meski demikian, KPU Kota Depok menegaskan pihaknya akan tetap menjalankan jadwal debat publik pilkada yang kedua meski tanpa kehadiran Mohammad Idris.  

"Debat tetap jalan sesuai dengan jadwal meskipun ada yang berhalangan hadir karena sakit atau lainnya," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Sobharna, Jumat (27/11/2020) dilansir Antara. 

"Ya, nanti hanya diwakili oleh calon wakil wali Kota Depok saja. Jadi, digelar tanpa kehadiran Pak Idris," ujarnya.

Pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Depok diikuti oleh dua pasangan calon, yakni paslon nomor urut 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia dan paslon nomor urut 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

KPU Kota Depok rencananya akan menggelar debat bagi paslon sebanyak tiga kali guna meningkatkan partisipasi pemilih.

Acara bebat pertama telah digelar pada Minggu, 22 November dengan mengusung tema "Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Hukum di Kota Depok pada Era Kebiasaan Baru".

Sedangkan pada debat kedua nanti akan mengusung tema "Kesehatan, Kesejahteraan, dan kesenjangan di Kota Depok pada Era Kebiasaan Baru". Acara debat disiarkan di KompasTV, pukul 19.00-21.00 WIB. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Debat Ketiga Pilkada Depok

Selanjutnya, debat ketiga pada tanggal 4 Desember 2020 di TVOne pukul 19.00—21.00 WIB.

"Masa tenang selama 3 hari (6—8 Desember 2020), kemudian pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020," ungkap Nana. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya