Liputan6.com, Tangsel - Protokol kesehatan dipraktikkan cukup ketat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Seperti yang terlihat di TPS 08 Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. Terlihat, calon pemilih diwajibkan mencuci tangan dengan sabun dan kucuran air sebelum masuk ke dalam TPS.
Baca Juga
Lalu, setelah itu, para pemilih wajib menggunakan sarung tangan plastik di tangan kanannya untuk memegang paku pencoblosan. Petugas TPS juga mengukur suhu tubuh, bilamana calon pemilih bersuhu tubuh di atas normal, maka disediakan bilik khusus.
Advertisement
"Itu bilik khusus kalau ada warga yang suhunya di atas normal. Kita pisahkan di sana," tutur petugas TPS 08, Suherman, Rabu (9/12/2020).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jaga Jarak
Setelah itu, pemilih diperbolehkan masuk dan menunggu di bangku berjarak yang sudah disediakan. Bilik suara yang disediakan pun berjarak 1 sampai 1.5 meter.
Setelah masuk dari bilik suara, pemilih harus membuang sendiri sarung tangan plastik di tempat sampah yang sudah disediakan.
Advertisement