PPP Klaim Menangi 123 Daerah di Pilkada 2020

Partai Pembangunan Persatuan (PPP) mengklaim, memenangkan 123 daerah di Pilkada 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Des 2020, 11:45 WIB
Diterbitkan 11 Des 2020, 11:45 WIB
Sekjen PPP, Arsul Sani
Sekjen PPP, Arsul Sani. (Merdeka.com/Hari Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta Partai Pembangunan Persatuan (PPP) mengklaim, memenangkan 123 daerah di Pilkada 2020.

Adapun rinciannya yakni, 94 daerah PPP menjadi pengusung, dan 29 daerah hanya menjadi pendukung. Data itu berdasarkan perolehan sementara di Pilkada 2020 per 11 Desember 2020.

"Total sementara ini PPP telah berhasil ikut memenangkan paslon dalam Pilkada di 123 daerah," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).

PPP menjadi partai pengusung pasangan calon di 174 daerah. Sementara, 48 daerah menjadi pendukung karena tak memiliki kursi DPRD.

"PPP tidak ikut mengusung meskipun memiliki kursi DPRD setempat di 4 daerah dan abstain atau tidak memberikan dukungan kepada paslon manapun di 44 Pilkada," jelas Arsul.

Dari jumlah kemenangan yang dicatat, Arsul mengatakan, masih bisa bertambah karena belum memasukan hasil Pilkada 2020 dari Papua, Papua Barat, NTT dan Sultra.

"Di daerah-daerah ini proses perhitungannya masih berlangsung dan kalaupun ada hasil hitung cepat (quick count) kami nilai belum bisa dipergunakan untuk memproyeksikan menang-kalahnya paslon yang diusung atau didukung," kata anggota Komisi III DPR RI ini.

 

Mendekati Target

Arsul juga menuturkan, masih ada data yang belum dimasukan karena daerah PPP menjadi pengusung ada perbedaan tipis hasil hitung cepat dengan progres real count di KPU.

Sehingga belum diambil kesimpulan. Namun, dari data sementara ini, Arsul mengatakan hasilnya sudah mendekati target Pilkada PPP.

"Dari target pemenangan Pilkada PPP yang 60% dari jumlah yang diikuti, maka capaian Pilkada PPP ini telah mendekati target" kata dia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya