Liputan6.com, Jakarta - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendeklarasikan Pemilu Ramah HAM, pada Minggu pagi (11/6/2023).
Baca Juga
Muhamad Mardiono mengatakan lewat deklarasi ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia semakin tumbuh, berkembang, dan merakyat.
Advertisement
"Saya mengapresiasi bahwa Komnas HAM telah berpartisipasi aktif, dalam mendeklarasikan Pemilu Ramah HAM hari ini. Karena HAM merupakan bagian dari keadilan,” tutur Muhamad Mardiono, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Muhamad Mardiono memaknai kebebasan HAM dengan menjaga perasaan dan menjaga hak orang lain termasuk dalam Pemilu mendatang.
"HAM harus dimaknai bahwa kebebasan bukan berarti bebas berbuat apa saja. Tetapi menjaga perasaan dan hak manusia satu dengan yang lain,” ujarnya.
Isi Deklarasi Pemilu Ramah HAM
Dalam deklarasi kali ini, terlihat Muhamad Mardiono juga menandatangani isi dari deklarasi Pemilu ramah HAM bersama dengan stakeholder lainnya.
Adapun isi dari deklarasi Pemilu ramah HAM adalah menjamin pemenuhan hak pilih kelompok marginal-rentan, menjamin hak pemilu akses yang inklusif terhadap kelompok marginal-rentan, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang bebas diskriminasi, nirkekerasan, dan adil.
Serta mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang bebas hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
Sebelumnya, PPP juga telah sepakat akan menjalankan pesta demokrasi dengan riang gembira, santun, dan beretika untuk memenangkan calon-calon yang memang menjadi pilihan rakyat demi bangsa dan negara.
Advertisement