DPR Bentuk Panja Pengawasan Impor, Komisi III Minta Aparat Bertindak Tegas

Terdapat dua modus utama penyimpangan dalam aktivitas impor

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 21 Feb 2025, 08:11 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 08:07 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra (Istimewa)
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Barang Impor dan Narkotika sebagai respons terhadap maraknya penyimpangan dalam aktivitas impor.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, hal itu dilakukan guna memjawab penyimpangan dalam aktivitas impor telah berdampak negatif terhadap industri dalam negeri dan penerimaan negara.

Soedeson mencatat, ada dua jenis importir, yakni pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Impor Umum (API-U).

“API-P seharusnya hanya digunakan untuk mengimpor bahan baku guna produksi, bukan untuk dijual bebas. Sementara itu, API-U tidak diperbolehkan mengimpor bahan jadi untuk langsung didistribusikan ke konsumen,” kata Soedeson seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).

Dia melihat, terdapat dua modus utama penyimpangan dalam aktivitas impor. Modus pertama adalah importir API-P yang justru memasukkan bahan jadi, bukan bahan baku. Modus kedua adalah pengurangan pelaporan volume impor.

“Misalnya mereka impor 100 unit, tetapi yang dilaporkan hanya 20 unit. Hal ini berdampak buruk pada industri tekstil dalam negeri,” ungkap Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Soedeson menegaskan, dampak dari praktik tersebut luas, mulai dari persaingan usaha yang tidak sehat hingga menyebabkan kebangkrutan pelaku industri tekstil dalam negeri.

“Ini merusak industri lokal, menghambat lapangan pekerjaan, bahkan berkontribusi terhadap meningkatnya angka pengangguran,” tegas Soedeson.

 

 

Dampak

Selain itu, Ketua Dewan Pembina Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) ini juga menuturkan bahwa pengurangan volume pelaporan impor juga berdampak pada penerimaan negara.

“Ketika volume impor yang sebenarnya lebih besar dari yang dilaporkan, maka pajak yang seharusnya diterima negara menjadi jauh lebih kecil. Padahal, pemerintah sedang berupaya meningkatkan rasio pajak untuk pembangunan,” beber Wakil Ketua Umum Ormas pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ini.

Oleh karena itu, Soedeson meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku penyimpangan impor ini.

“Kami meminta kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Kami juga mensinyalir adanya keterlibatan oknum aparat, khususnya di bidang bea cukai, dalam waktu dekat Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika akan melakukan sidak mengenai dugaan kasus tersebut” dia memungkasi.

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya