OTT Oknum Komisioner Bawaslu Medan, DPR Singgung Proses Rekrutmen Penyelenggara Pemilu

Bawaslu RI diminta mengambil sikap tegas terkait kasus oknum anggota Bawaslu Kota Medan yang terjaring OTT atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif beberapa waktu lalu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Nov 2023, 19:31 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2023, 19:29 WIB
Oknum Komisioner Bawaslu Medan
Oknum Komisioner Bawaslu Medan terjaring OTT Tim Saber Pungli Sumut

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyebut, operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Medan merupakan insiden memalukan, apalagi kasus tersebut terjadi menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Doli pun menyinggung sistem rekrutmen yang dilakukan untuk menjadi penyelenggara Pemilu

"Ini persoalan sangat serius, tinggal 80-an hari lagi (Pemilu 2024) ada penyelenggara kena OTT. Jadi oleh karena itu saya tidak tahu ya, apakah proses rekrutmennya yang kita kurang ketat atau bahkan mungkin ya, sangat dimungkinkan dalam proses itu juga membiarkan hal-hal yang begitu?" kata Doli dalam rapat konsultasi terkait Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dilansir dari Antara, Senin (20/11/2023).

Ia meminta, Bawaslu RI mengambil sikap tegas terkait kasus oknum komisioner Bawaslu Kota Medan yang terjaring OTT atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif beberapa waktu lalu.

"Oleh karena itu, saya kira Bawaslu harus mengambil sikap tegas soal ini," ucap Doli.

Terkait hal tersebut, Doli mengatakan telah menghubungi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari untuk segera mengambil sikap.

"Saya bilang jangan biarkan lebih cepat proses di polisi daripada proses di internal, segera ambil sikap ya," ujarnya.

Sebab, kata dia, langkah tegas menyangkut kasus rasuah perlu segera diambil agar tidak mengikis kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu maupun penyelenggaraan pemilu itu sendiri.

"Supaya kita menyelamatkan institusinya, jangan sampai ini merembet, nanti orang jadi distrust kepada penyelenggara pemilu yang pada akhirnya kalau dibiarkan bisa distrust terhadap pemilunya, jadi harus diambil tindakan tegas itu soal-soal itu," tuturnya.

Doli menekankan bahwa persoalan integritas penyelenggara pemilu merupakan hal serius.

"Mungkin bisa jadi ini gejala gunung es, satu yang ketangkap ya, dan saya sudah cek itu bukan hanya sendiri, berjamaah itu," ucap dia.

Selain Bawaslu, Doli mengingatkan, KPU untuk mengambil sikap tegas apabila nantinya terdapat indikasi kasus rasuah anggota Bawaslu Kota Medan itu turut menyeret anggota KPU.

"Kalau pun nanti KPU ada yang terlibat juga begitu (ambil sikap tegas)," kata dia.

 

 

Diduga Peras Caleg, Oknum Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Sebelumnya, seorang oknum Komisioner Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kota Medan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, oknum Komisioner Bawaslu Medan tersebut terjaring OTT pada Selasa, 14 November 2023, malam, di salah satu hotel di Kota Medan.

 OTT dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut, Kombes Pol Wahyu Kuncoro. Oknum Komisioner Bawaslu Medan yang terjaring OTT berinisial AH (32).

"AH diketahui anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas," kata Hadi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 15 November 2023.

Selain AH, turut ditangkap 2 orang warga sipil berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kota Medan.

"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," Hadi menerangkan.

Diungkapkan Hadi, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," bebernya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya