Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan bakal membangun jaringan transportasi publik terintegrasi layaknya Jakarta di Provinsi Banten jika menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Anies dalam dialog publik di Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, Kamis (21/12/2023). Dia menyebut, pembangunan transportasi terintegrasi di ibu kota cukup berhasil dibangun, sehingga bisa diadopsi daerah lain seperti Banten.
Baca Juga
Anies menjelaskan, masyarakat akan menggunakan transportasi umum jika layanan transportasi tersebut dibangun sesuai dengan faktor yang diperlukan masyarakat. Mulai dari faktor harga, jangkauan layanan, hingga faktor kenyamanan dan keamanan.
Advertisement
"Transportasi umum akan dipakai oleh warga jika, satu, terjangkau secara harga. Kalau tidak terjangkau secara harga enggak akan dinaikin," kata Anies.
Selanjutnya, menurut dia pembangunan transportasi umum juga harus mempertimbangkan aspek wilayah. Anies membeberkan, hasil studi menunjukkan bahwa, jarak yang terjangkau bagi warga ke titik transportasi publik adalah 500 meter.
"Yang ketiga adalah nyaman dan aman. Untuk itu bisa terjadi, nah ini yang akan kita bangun di kota-kota transportasi umum yang terintegrasi. Rutenya terintegrasi, tiketnya terintegrasi, dan manajemennya terintegritas," ujar dia.
Â
Angkutan Umum di Banten Bisa Diintegrasi
Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 tersebut menuturkan, secara teknis dia berencana angkutan umum yang ada di Banten bisa diintegrasikan. Pemerintah, kata dia bisa berkoordinasi dengan para operator angkutan umum untuk berintegrasi.
"Seluruh operator itu kami sampaikan kami akan beli jasa Anda ke pemerintah. Kalau dulu mendapatkan pendapatan dari penumpang, kalau sekarang mereka dapat dari pemerintah," ujar dia.
Oleh sebab itu, dia optimis dengan konsep, gagasan, serta implementasi transportasi terintegrasi yang telah diterapkan di Jakarta. Anies meyakini dirinya bisa membangun kinerja serupa di provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.
"Semua angkutan yang lama sekarang berubah jadi baru, bukan karena diperintah tapi karena sudah bisa hidup berbisnis dengan nyaman, yang diperbaiki itu ekosistem, usahanya, dan prakteknya Alhamdulillah sukses di Jakarta InsyaAllah kita akan lakukan di kota berbagai tempat di Indonesia," ungkapnya.
Advertisement
Anies Pastikan Kaji Ulang Omnibus Law Undang-Undang Ciptaker Jika Jadi Presiden 2024
Sebelumnya, Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan memastikan bakal mengkaji ulang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Menurut Anies, Omnibus Law Undang-Undang Ciptaker mesti mengakomodasi keadilan bagi para pekerja di Tanah Air.
"Kami sudah sampaikan berkali-kali, bahwa itu akan kami review ulang, memastikan bahwa prinsip keadilan muncul di dalam undang-undang ketenagakerjaan kita," kata Anies dalam uji gagasan di Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).
Anies membagikan pengalamannya menerapkan kebijakan berlandaskan keadilan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Kala itu, Anies gagal menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 karena tak ada regulasi yang berkeadilan.
"Di Jakarta saya merasakan persis. Saya kemarin tahun lalu sebelum saya turun, saya mengambil keputusan yang berbeda dengan apa yang menjadi aturan baru," kata Anies.
Anies menyatakan, keputusannya yang berbeda saat itu membuatnya dituntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Padahal, besaran yang ia putuskan saat itu lebih besar dari hitungan UMP sesuai regulasi dari pemerintah pusat.
"Ketika kita mengambil keputusan yang berbeda itu saya dituntut ke pengadilan tata usaha negara, kenapa? Karena menurut saya pengaturan UMP-nya tidak mencerminkan prinsip keadilan," ucap dia.
UMP DKI 2022
Diketahui, Anies saat itu memutuskan UMP DKI Jakarta 2022 naik 5,1 persen. Namun kemudian, langkah ini gagal yang menyebabkan UMP 2022 hanya naik 0,85 persen.
"UMP-nya naik hanya 0,8 persen. Padahal, kondisi ekonominya sudah lebih baik. Harusnya di atas 3 persen bukan malah jadi 0,8 persen. 0,8 persen itu kira-kira Rp 30.000. Rp 30.000 kenaikan itu bisa buat apa coba. Harusnya itu sekitar Rp400 ribu rupiah harusnya," kata Anies.
Oleh sebab itu, Anies memastikan bakal mengkaji secara serius kebijakan disparitas upah apabila menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024. Namun, dengan tidak memangkas insentif kepada berbagai kegiatan industrialisasi.
"Ini yang harus kita kerjakan dan InsyaAllah itu yang akan kita kerjakan," ucap dia.
Advertisement