Liputan6.com, Jakarta Debat keempat Pilpres 2024 akan dilangsungkan pada Minggu 21 Januari 2024.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, tidak ada yang berbeda dari format debat yang akan mempertemukan masing-masing calon wakil presiden untuk yang kedua kalinya. Kecuali, duet moderator yang kali ini tidak ada sosok lelaki.
Baca Juga
“Dua orang moderator debat ke empat Pilpres 2024, semuanya perempuan, mereka adalah Retno Pinasti dan Zilvia Iskandar,” kata Mellaz di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Advertisement
Mellaz menjelaskan, ditunjuknya dua orang moderator perempuan bukan tanpa alasan. Menurut dia, berdasarkan rapat dengan masing-masing tim pasangan calon dan televisi penyelenggara, disepakati kedua nama terkait berdasarkan kompetensinya.
“Ya kalau ini sih urusannya pengalaman, kompetensi, dan kemudian mewakili juga dari stasiun televisi penyelenggara dengan mengajukan figur-figur yang sangat kompeten,” ungkap Mellaz.
Mellaz menambahkan, moderator adalah mereka yang mewakili masing-masing dari tv penyelenggara. Diketahui, tv penyelenggara untuk debat Pilpres ke empat adalah EMTEK Group yang terdiri dari SCTV-Indosiar dan Metro TV.
“Jadi media penyelenggara tentu saling berupaya untuk mengajukan figur yang sangat kompeten, sangat menguasai terkait pelaksanaan debat menjadi moderator. Jadi ada alternatif dan kemudian pimpinan KPU RI memutuskan debat kedua ini dua-duanya perempuan,” jelas Mellaz.
KPU Akan Batasi Jumlah Pengawal Pribadi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membatasi jumlah pengawal pribadi pada acara debat cawapres yang kedua. Debat keempat Pilpres 2024 ini akan dilaksanakan di JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu, 21 Januari 2024.
"Betul (pengawal pribadi dibatasi jumlahnya)," kata Komisioner KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin malam 15 Januari 2024.
Sementara mengenai banyaknya pendukung yang masuk ke dalam ruangan acara pada debat calon presiden (capres) yang berlangsung di Istora Senayan, hal tersebut dikarenakan banyaknya pintu masuk.
Advertisement
63 Lembaga Survei Daftar ke KPU untuk Sertifikasi Penghitungan Quick Count Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merilis sejumlah nama lembaga survei untuk mendapat sertifikasi dalam penghitungan cepat atau quick count hasil Pemilu 2024.
Hasilnya, dari 63 lembaga survei yang mendaftarkan diri terhitung pada 12 Januari 2024, baru 33 lembaga yang dinyatakan KPU RI berstatus tersertifikasi.
"Sampai tanggal 12 Januari 2024, tercatat total 63 lembaga yang mengajukan pendaftaran sebagai lembaga survei, jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilu 2024. Dari 63 lembaga yang mengajukan pendaftaran, sebanyak 33 lembaga berstatus TERDAFTAR (sudah diterbitkan Sertifikat Terdaftar)," tulis KPU RI melalui siaran pers diterima, Rabu (17/1/2024).
Sisanya, lanjut KPU, ada 26 lembaga survei yang baru berstatus lengkap dan tengah diproses dan 4 lembaga survei yang masuk dalam kategori perbaikan untuk melengkapi dokumen.
"KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan dimaksud," jelas KPU RI.