Panglima Pastikan Netralitas TNI di Pemilu 2024: Kita Sudah Jelas Tidak Boleh Berpolitik Praktis

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menjamin prajurit aktif tetap menjaga netralitas dan tidak terjun dalam politik praktis. Meskipun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) nantinya akan turun berkampanye pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

oleh Tim News diperbarui 02 Feb 2024, 02:15 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2024, 02:15 WIB
Panglima TNI Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024
Di Jakarta, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengecek langsung kesiapan pasukan TNI yang akan bertugas. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjamin prajurit aktif tetap menjaga netralitas dan tidak terjun dalam politik praktis. Meskipun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) nantinya akan turun berkampanye pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan itu disampaikan Agus, ketika ditanya awak media terkait lokasi Jokowi yang saat menyampaikan perihal Presiden boleh kampanye tengah berada di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024) lalu.

“Untuk masalah netralitas saya rasa secara undang-undang TNI kita sudah jelas bahwa TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis,” kata Agus kepada awak media, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, netralitas prajurit TNI, sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sehingga, apabila ada yang melanggar akan ada sanksi yang keras dijatuhkan kepada setiap prajurit.

“Bahwa kalau kita berpolitik praktis akan kena tindakan pidana ataupun teguran dari satuannya. Kita ikuti aja koridor seperti itu,” ujarnya.

Terlebih, Agus menilai agenda pemilu ini turut diawasi banyak pihak. Maka dari itu apabila ada prajurit TNI yang melakukan kecurangan dengan bersikap tidak netral bisa langsung melaporkan kejadian itu.

“Dan yang paling penting dalam pelaksanaan nanti pemilihan umum pencoblosan dimana disitu KPU, Bawaslu dan seluruh elemen masyarakat, partai politik semua mengawasi pelaksanaan itu. Sehingga tidak terjadi kecurangan,” tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerangkan soal UU Pemilu yang mengatur soal kampanye.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerangkan soal UU Pemilu yang mengatur soal kampanye. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat mengatakan terkait haknya termasuk para menteri yang diperbolehkan berkampanye sampai memihak ke salah satu calon perserta pemilihan umum (Pemilu).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," kata Jokowi saat jumpa pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," tambahnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ujar Jokowi.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya