Terdampak Banjir, Belasan TPS di Tangerang Diusulkan Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Sebanyak 4 TPS di Larangan Utara, Kecamatan Larangan Kota Tangerang, diusulkan untuk melakukan pengambilan suara susulan usai terdampak banjir.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Feb 2024, 14:33 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2024, 14:33 WIB
Ilustrasi TPS (Istimewa)
Ilustrasi TPS (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 4 TPS di Larangan Utara, Kecamatan Larangan Kota Tangerang, diusulkan untuk melakukan pengambilan suara susulan usai terdampak banjir.

“Di Larangan Utara itu ada 4 TPS. TPS 1, 2, 5 dan 6, itu berpotensi untuk pemungutan suara susulan. Penyebabnya karena banjir dan tidak ada tempat untuk direlokasi,” ungkap Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Rustana Hasan, Rabu (14/2/2024 malam.

Akibat banjir di empat TPS tersebut membuat petugas KPPS tidak bisa mendekati pemilih untuk melakukan pencoblosan, karena banjir yang terjadi kemarin itu ketinggiannya hingga 1 meter atau setinggi dada orang dewasa.  

“Nanti laporan dari PPK dulu, kemudian akan diplenokan, mana saja TPS-TPS yang akan melakukan pemungutan suara lanjutan, kemudian baru ditentukan harinya,”kata Rustana.

Tak hanya di Kota Tangerang, di Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebanyak 16 TPS nya juga direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara susulan. Alasannya pun sama, karena TPS tersebut terdampak banjir dan tidak bisa direkolasi tempat pemungutan suaranya.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep, pelaksanaan pemungutan suara susulan itu dilakukan terhadap TPS yang sebelumnya sempat tertunda karena terdampak bencana banjir. Sehingga, lanjut dia, direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pemungutan suara susulan.

"Pemungutan suara susulan ini ada 16 TPS di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel)," katanya.

Petakan TPS Rawan Konlik dan Bencana

Beberapa TPS di Jakarta yang terdampak banjir
Beberapa TPS di Jakarta yang terdampak banjir. (Dok. BPBD DKI Jakarta)

Sebelumnya, Polisi memetakan ada 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tangerang yang masuk kategori rawan terjadinya konflik dan bencana.

"Kita ada beberapa pemetaan, yakni TPS kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Dan hasil pendataan kita yang masuk ke dalam TPS kurang rawan sebanyak 5.403, serta TPS rawan 28," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers di Tangerang, Senin (12/2/2024).

Dia melanjutkan, dari pemetaan kerawanan TPS berdasarkan sejumlah kategori, diantaranya seperti kategori rawan terjadinya konflik antara masyarakat, serta rawan banjir. Meski begitu, kepolisian tidak bisa menjelaskan wilayah mana saja yang masuk kategori sangat rawan dan rawan konflik di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pihaknya pun memastikan beberapa upaya dalam mengantisipasi resiko terjadinya gangguan keamanan tersebut.

"Untuk itu kita siapkan beberapa pola pengamanan dengan menyesuaikan jumlah kekuatan personel kita," katanya.

Lalu, dari 28 TPS yang masuk ke dalam kategori rawan konflik dan bencana itu tersebar di sejumlah wilayah kecamatan. Diantaranya di Pasar Kemis, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Keresek dan Mauk. Tiga wilayah tersebut, masuk pada kategori rawan bencana alam seperti banjir.

Rawan Konflik

Sedangkan sisanya, TPS yang telah terdata itu diketahui masuk kategori rawan konflik karena berdekatan dengan lokasi para calon peserta pemilu dan posko tim pemenangan, baik caleg maupun capres-cawapres.

"Untuk TPS rawan banjir di lokasi Gelam Jaya ada ada tiga TPS yaitu 104, 103, 102 karena lokasinya dekat dengan danau. Maka kita lakukan pemindahan ke tempat yang lebih aman dari banjir," katanya. 

Selanjutnya untuk rawan konflik karena dekat dengan rumah caleg dan posko kemenangan, akan lakukan koordinasi bersama pihak Bawaslu untuk di pindahkan lokasinya.

Infografis Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya