Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merespons hasil akhir Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI, pada Rabu (20/3/2024) malam.
Pernyataan sikap disampaikan Anies-Cak Imin secara daring melalui akun resmi YouTube resmi Anies Baswedan. Anies menekankan pada proses Pemilu 2024 yang harus berjalan jujur, adil dan bersih.
Baca Juga
"Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil dan bebas dari tekanan, untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya," kata Anies.
Advertisement
Anies mengajak, massa pendukungnya tidak dengan amarah dalam menyikapi ketidaknormalan serta segala bentuk penyimpangan yang terjadi di Pemilu 2024. Dia mengimbau, pendukung mengumpulkan bukti untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi," ucap Anies.
Meskipun, bakal ada pihak-yang berusaha menghalangi upaya konstitusional yang bakal ditempuh Timnas AMIN. Namun, lanjut Anies, ketidaknormalan Pemilu 2024 tidak dapat dibiarkan.
"Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II," ujar Anies.
Â
Proses Tak Wajar dalam Pemilu Tidak Pernah Terjadi Sebelumnya
Di sisi lain, Cak Imim menyampaikan hal senada. Menurutnya, ketidaknormalan terjadi sepanjang perjalanan Pilpres 2024.
Dia menyatakan, pembiaran terhadap proses yang tidak wajar dalam Pemilu tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Pemilu bangsa Indonesia. Bahkan, kata dia ketidaknormalan Pilpres 2024 bukan lagi rahasia umum.
"Berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik," kata dia.
Oleh sebab itu, kata Cak Imin maka hasil Pemilu 2024 dengan tegas bakal dibawa ke MK. Hal itu, guna memperjuangkan suara masyarakat yang percaya pada semangat perubahan.
"Kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini," ujarnya.
Advertisement