Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq menyatakan, partainya akan mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai langkah tegas untuk menyikapi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3/2024) malam.
Baca Juga
“Partai Perindo akan mendaftar ke MK segera, dalam waktu dekat,” kata Rofiq kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Kamis (21/3/2024).
Advertisement
Selain melaui jalur PHPU, lanjut dia, langkah partai guna menyikapi hasil Pemilu 2024 juga melalui dukungan hak angket terhadap partai koalisi pendukung Ganjar-Mahfud yang berada di parlemen.
“Hak angket juga kita dukung,” tegas Rofiq.
Bukan tanpa sebab, Rofiq menilai hasil Pemilu 2024 sungguh anomali. Selain hasilnya yang diklaim tidak masuk akal, banyaknya kecurangan dalam pesta demokrasi tersebut wajib diungkap dengan terang.
“Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan, baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan,” ucap dia.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia menegaskan, kecurangan yang ada saat Pemilu 2024 sangat menciderai pesta demokrasi yang harusnya berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil (luberjudil). Bukan sebaliknya, proses Pemilu 2024 berjalan koruptif.
Perindo Hanya Raih 1,28 Persen Suara
"Saya menilai bahwa demokrasi yang sejatinya itu berupa partisipasi publik dan kompetisi sehat itu agak tercederai, ini pemilu cukup brutal dan dilakukan dengan berbagai praktik koruptif, nepotisme, dan tak menjunjung tinggi hukum dan konstitusi yang ada," sesal Feri.
Feri berharap, demokrasi sejatinya bisa lebih sehat dan harus menjadi perhatian seluruh pihak. Sebab, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.
"Saya menilai masih banyak praktik yang muncul dalam proses pemilu yang kita lakukan, yang kasat mata, praktik money politic, praktik intimidasi yang tidak mencerminkan pemilu berkualitas, luber jurdil," katanya menutup.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU RI, partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu gagal melenggang menembus ambang batas parlemen 4 persen.
Artinya, Partai Perindo tidak berhasil melenggang ke Senayan untuk yang kedua kalinya, sebab hanya meraih 1.955.154 suara nasional atau 1,28 persen.
Advertisement